Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Terbitkan SPDP Terkait Laporan Nikita Mirzani Terhadap Indra Tarigan

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Trans TV
Artis Nikita Mirzani dalam acara Brownis, Trans TV, Kamis (16/7/2020)
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) berkait laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan seseorang bernama Indra Tarigan atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 22 Maret 2019.

"Niki beberapa hari lalu sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas laporannya terhadap seseorang, Indra Tarigan," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid seperti dikutip Kompas.com dari tayangan YouTube Beepdo, Rabu (16/9/2020).

Oleh karena itu, Fahmi menyebutkan, laporan Nikita terhadap Indra Tarigan telah memenuhi unsur pidana.  

Baca juga: Ketika Nikita Mirzani Bersihkan Sampah di Kali dan Berpose bak Model

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi sudah terpenuhi perbuatan pidananya sehingga dengan dasar itu dinaikkan lah dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan," ucap Fahmi.

Terkait dengan SPDP ini, Nikita mengucapkan syukur setelah laporannya memakan waktu yang cukup panjang.

"Ya Alhamdulillah, berarti kan polisi tidak memilih-milih kasus mana yang mau dijalani. Karena kan selama ini Niki terus yang dilaporkan tuh," ujar Nikita Mirzani.

Menindaklanjuti SPDP itu, polisi telah memeriksa Nikita Mirzani sebagai saksi pada Rabu, (16/9/2020). 

Baca juga: Potret Santai Nikita Mirzani bak Model di Kali Grogol

Fahmi mengatakan, ada sekitar 22 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat laporan tersebut lantaran Indra Tarigan mengunggah foto anak, keluarga, hingga pribadi Nikita Mirzani yang dianggap sudah mencemarkan nama baiknya.

Nikita melaporkan pemilik akun tersebut dengan pasal UU ITE, pencemaran nama baik dan perlindungan anak. 

Baca juga: Pakai Seragam Oranye, Nikita Mirzani Bersihkan Sampah di Kali Grogol

Berdasarkan laporan bernomor polisi LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus, Nikita melaporkan akun Instagram @indratarigan8 yang diduga adalah mantan kuasa hukum Kriss Hatta, yakni Indra Tarigan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi