Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Joaquin Phoenix Disodorkan Rp 742 Miliar untuk Bintangi 2 Sekuel Film Joker

Baca di App
Lihat Foto
WARNER BROS PICTURES VIA IMDB
Aktor Joaquin Phoenix saat memerankan Joker di film Joker yang lansir pada Oktober 2019.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor peran Joaquin Phoenix ditawari bayaran sebesar 50 juta dolar atau setara Rp 742 miliar untuk membintangi dua sekuel film Joker.

Dilansir NME, Kamis (17/9/2020), Warner Bros saat ini sedang melakukan negosiasi agar Phoenix kembali berperan sebagai Arthur Fleck untuk produksi dua film dalam waktu empat tahun.

"Masih dalam tahap negosiasi, tapi naskahnya sudah mulai ditulis dan Joaquin sangat tertarik," ujar seorang sumber.

Rencana jangka panjang Warner Bros ini juga berlaku dengan sang sutradara Todd Phillips.  

Baca juga: Film Joaquin Phoenix Selamatkan Para Sandera di Ukraina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"WB berencana membuat dua sekuel dalam empat tahun dengan komitmen bersama Joaquin dan sang sutradara, Todd Phillips serta produser Bradley Cooper," sambungnya.

Kini Warner Bros tinggal menunggu kepastian dari Joaquin Phoenix untuk menerima pinangan terbaru mereka.

Jika negosiasi berjalan mulus, maka kontrak tersebut akan menjadi nilai terbesar yang pernah diterima sang aktor.

"Ini semua tinggal tentang Joaquin menerima persyaratan dan pembayaran terbesar dalam kariernya sejauh ini," kata sumber tersebut. 

Baca juga: Sutradara Ini Ingin Garap Batman dengan Joaquin Phoenix sebagai Pemerannya

Pada Desember tahun lalu, Joaquin Phoenix mengatakan, kemungkinan sekuel Joker sangat tipis lantaran tim di belakangnya tidak memberikan dukungan.

Berkat perannya sebagai Arthur Fleck atau Joker, Joaquin Phoenix meraih penghargaan Oscar perdananya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: NME
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi