JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Vicky Prasetyo akhirnya keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Permohonan penangguhan penahanan Vicky telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo melangkahkan kaki keluar dari Rutan Salemba pada Kamis, (17/9/2020), sekitar pukul 17.15 WIB.
Mantan suami Angel Lelga ini langsung sujud syukur ketika keluar dari Rutan Salemba.
Vicky Prasteyo juga langsung memeluk adik dan ibunya yang datang menjemput.
Baca juga: Vicky Prasetyo Langsung Sujud Syukur Usai Bebas dari Rutan Salemba
"Alhamdulillah semua adalah hasil Allah SWT yang telah mengatur semua dalam hal apapun," kata Vicky Prasetyo saat ditemui di Rutan Salemba.
"Saya ucapin terima kasih sekali lagi buat semuanya, terutama buat keluarga saya yang telah berjuang, tim saya Pak Ramdan dan teman-teman," ujar Vicky melanjutkan.
Vicky Prasetyo lalu berpamitan karena harus mencari tempat berbuka puasa bersama keluarganya.
Meskipun telah keluar dari Rutan Salemba, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo tetap berjalan.
Proses persidangan masih berlangsung di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Renovasi Rumah, Angel Lelga Kubur Masa Lalu dengan Vicky Prasetyo
Diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba sejak 7 Juli 2020 usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky di rumah Angel Lelga pada 19 November 2018.
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari penggerebekan itu Vicky Prasetyo menemukan seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Tak lama setelah itu, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan. Pasalnya, saat itu, Angel masih berstatus istrinya.
Merasa difitnah, Angel Lelga lalu melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.
Baca juga: Vicky Prasetyo Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.