Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Naufal Samudra Divonis 10 Bulan Rehabilitasi

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @itsnaufalsamudra
Aktor Naufal Samudra diamakankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (13/4/2020) malam
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat sudah menjatuhkan vonis pada artis Naufal Samudra terkait kasus penyalahgunaan narkoba berjenis ganja.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto menyebut putusan itu telah dibacakan majelis hakim pada 24 Agustus 2020 lalu.

Naufal pun terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan divonis 10 bulan rehabilitasi.

Baca juga: Seputar Kasus Naufal Samudra Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

"Naufal sudah di vonis tanggal 24 Agustus 2020. Jadi dia terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Jadi pasal 127, terus pidananya rehabilitasi 10 bulan," kata Eko Ariyanto kepada wartawan lewat sambungan telepon, Jumat (18/9/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otomatis, Naufal hanya tinggal menjalani rehabilitasi dipotong dengan masa tahanan.

Saat ini Naufal tengah menjalani rehabilitasi di Yayasan Garuda Gandrung Satria, Tangerang Selatan.

Baca juga: Terbata-bata, Naufal Samudra: Jangan Coba-coba Narkoba

"Dikurangi selama dia di tahan, tinggal jalanin sisanya (rehabilitasi)" ujar Eko lagi.

"Seharusnya seminggu setelah atas putusan itu sudah dipindahkan sama jaksa. Di rehabilitasi medis di Garuda Gandrung satria, Tangerang Selatan," tambah Eko.

Adapun Naufal Samudra ditangkap pada Senin 13 April lalu di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sulit Tidur, Alasan Naufal Samudra Konsumsi Ganja Sintetis

Sementara, saat penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni ganja sintesis liquid yang pemakaiannya dikonsumsi seperti vape atau rokok elektrik.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi