Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vicky Prasetyo: Gue Enggak Pernah Pikir Bisa Sampai Ditahan

Baca di App
Lihat Foto
YouTube RANS Entertainment
Komedian Vicky Prasetyo (kiri) berbincang dengan pembawa acara Raffi Ahmad.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Vicky Prasetyo tak menyangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkannya itu bisa berujung pada penahanan.

"Gue enggak pernah pikir sih, bahwa kemarin 'kok bisa sampai ditahan?'," kata Vicky Prasetyo dalam kanal YouTube Rans Entertainment, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (20/9/202).

Vicky Prasetyo bisa berpikir seperti itu lantaran menganggap kasus dugaan pencemaran nama baik tak seperti tindakan kriminal yang parah.

Baca juga: Raffi Ahmaf Minta Maaf Tak BIsa Jenguk Vicky Prasetyo di Tahanan

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kan kita bernegosiasi boleh dong? 'Pak, maaf Pak, saya bukan perkara yang pidana seperti apa atau kriminal seperti apa. Saya perkara rumah tangga, Pak. Saya seorang suami yang sah'," kata Vicky menirukan negoisasi dengan jaksa.

Meski begitu, jaksa tetap pada keputusan untuk menahan Vicky Prasetyo sudah bulat.

Vicky Prasetyo pada saat itu mengandaikan jaksa berada di posisinya dan akan melakukan hal yang sama.

Baca juga: Vicky Prasetyo Keluar dari Penjara, Langsung Sujud Syukur dan Buka Puasa

 

"Iya, Pak. Kalau Bapak dihadapkan posisi seperti saya, mungkin kondisinya akan melakukan hal yang sama juga, Pak, atau bahkan lebih. Tolong, Pak, untuk dikasih kebijakan," ungkap Vicky menirukannya lagi percakapannya dengan jaksa.

Kendati demikian, negoisasinya gagal dan tetap berujung pada penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Vicky Prasetyo tetap menerima keputusan tersebut secara lapang dada.

Baca juga: Vicky Prasetyo Langsung Sujud Syukur Usai Bebas dari Rutan Salemba

Namun kuasa hukum Vicky Prasetyo tetap mengupayakan penangguhan penahanan. 

Akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya. Vicky dibebas dari tahanan Rutan Salemba pada 17 September 2020.

Diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Bebas Hari Ini

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada tanggal 19 November 2018.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan menemukan seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel.

Vicky Prasetyo lalu melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Baca juga: Vicky Prasetyo Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi