Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Cerita Vicky Prasetyo soal Awal Penahanan di Rutan Salemba

Baca di App
Lihat Foto
YouTube RANS Entertainment
Komedian Vicky Prasetyo (kiri) berbincang dengan pembawa acara Raffi Ahmad.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Vicky Prasetyo mengatakan dia sempat mengalami isolasi pada beberapa hari pertama penahanannya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Vicky menceritakan sesampai di Rutan Salemba, ia dimasukkan ke ruangan mapenaling (masa pengenalan lingkungan).

"Begitu masuk, pas Maghrib, masuk ke dalam mapenaling, itu dicampur semua, itu kalau enggak salah ada 134 orang. Dalam satu ruangan itu, ya sudah," ungkap Vicky Prasetyo seperti dikutip Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Baca juga: Vicky Prasetyo: Gue Enggak Pernah Pikir Bisa Sampai Ditahan

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski satu ruangan, Vicky Prasetyo mengaku tak berdesak-desakan dengan tahanan lain yang sedang dama masa isolasi.

Vicky Prasetyo berujar, para tahanan wajib diisolasi kurang lebih selama 14 hingga 21 hari setelah ditahan.

"Karena untuk kepentingan kesehatan. Jangan sampai digabungin dulu nih sama warga binaan yang lain sebelum diketahui dia imunnya baik, dia tidak reaktif (Covid-19), dia tidak sakit, dia tidak apa," kata Vicky Prasetyo.

Baca juga: Raffi Ahmad Minta Maaf Tak BIsa Jenguk Vicky Prasetyo di Tahanan

 

Setelah masa isolasi lewat, Vicky Prasetyo mengatakan tahanan bisa dicampur dengan warga binaan yang lain.

"Cuma pas begitu masuk, 'Ya Allah, kembali lagi ke penjara'," ungkap Vicky Prasetyo mengingat-ingat perasaannya pada saat itu.

Sebagai informasi, Vikcy Prasetyo bebas dari tahanan Rutan Salemba pada 17 September 2020 setelah penangguhan tahanannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Keluar dari Penjara, Langsung Sujud Syukur dan Buka Puasa

Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada tanggal 19 November 2018.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan menemukan seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel.

Baca juga: Vicky Prasetyo Optimis Usai Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan dan Tidak akan Melarikan Diri

Vicky Prasetyo lalu melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi