JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan penangguhan tahanan terdakwa Vicky Prasetyo atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Dengan begitu, Vicky Prasetyo bebas dari tahanan Rutan Salemba pada 17 September 2020 setelah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sejak 7 Juli 2020.
Sebagai informasi, kasus ini merupakan buntut penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada 19 November 2018.
Baca juga: Vicky Prasetyo Keluar dari Penjara, Langsung Sujud Syukur dan Buka Puasa
Dalam kanal YouTube Rans Entertainment, Vicky menceritakan pengalamannya kepada Raffi Ahmad selama ditahan di Rutan Salemba.
Diisolasi
Vicky mengatakan, pada awal masuk rutan, dia ditempatkan di ruang mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 134 tahanan lainnya.
Meski satu ruangan, Vicky mengaku tak berdesak-desakan dengan tahanan lain yang sedang sama masa isolasi.
Baca juga: Raffi Ahmad Minta Maaf Tak BIsa Jenguk Vicky Prasetyo di Tahanan
Vicky Prasetyo berujar, para tahanan wajib diisolasi kurang lebih selama 14 hingga 21 hari setelah ditahan.
"Karena untuk kepentingan kesehatan. Jangan sampai digabungin dulu nih sama warga binaan yang lain sebelum diketahui dia imunnya baik, dia tidak reaktif (Covid-19), dia tidak sakit, dia tidak apa," kata Vicky Prasetyo.
Setelah masa isolasi lewat, Vicky Prasetyo mengatakan tahanan bisa dicampur dengan warga binaan yang lain.
Baca juga: Cerita Vicky Prasetyo soal Awal Penahanan di Rutan Salemba
"Cuma pas begitu masuk, 'Ya Allah, kembali lagi ke penjara'," ungkap Vicky Prasetyo mengingat-ingat perasaannya pada saat itu.
Tak sangka ditahan
Vicky tak menyangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkannya itu bisa berujung pada penahanan.
"Kan kita bernegosiasi boleh dong? 'Pak, maaf Pak, saya bukan perkara yang pidana seperti apa atau kriminal seperti apa. Saya perkara rumah tangga, Pak. Saya seorang suami yang sah'," kata Vicky menirukan negosiasi dengan jaksa.
Baca juga: Vicky Prasetyo: Gue Enggak Pernah Pikir Bisa Sampai Ditahan
Meski begitu, jaksa tetap pada keputusan untuk menahan Vicky Prasetyo sudah bulat.
Tak dendam pada Angel Lelga
Lebih lanjut, Vicky mengaku tidak dendam dengan Angel Lelga. Menurut dia, saat ini bukan ajang sebagai mencari mana yang salah dan benar.
"Saya sih sebenarnya, insya Allah untuk tidak menanam hal dendam, semua sudah berjalan prosesnya," kata Vicky.
Vicky mengatakan Angel Lelga merupakan mantan istrinya, yang pernah mengisi hatinya.
Baca juga: Vicky Prasetyo: Saya Tidak Dendam dengan Angel Lelga
"Enggak adil kalau wanita yang sudah mengabdi sama kita sebelumnya, kita lawan dengan kekerasan dan apa pun," ucap Vicky.
Namun Vicky berharap Angel Lelga merasa puas dengan penahanan terhadap dirinya di Rutan Salemba, beberapa waktu lalu.
"Yang penting berharap semuanya bisa lebih baik, damai, dan dengan kejadian itu akhirnya saya ditransisikan untuk lebih dekat sama Allah," kata Vicky.
"Semoga kejadian ini bisa menjadikan rasa evaluasi diri untuk lebih ke depannya. Kita masing-masinglah semuanya," ucap Vicky melanjutkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.