Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dwi Sasono Ajukan Pledoi, Keberatan Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Dwi Sasono
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy merasa keberatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya.

Diketahui, jaksa menuntut Dwi Sasono selama 9 bulan rehabilitasi dikurangi masa perawatannya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Mengenai hal ini, Aris menegaskan, akan mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa dalam persidangan selanjutnya.

"Setelah kami mendengar tuntutan yang disampaikan, menurut kami ada beberapa kekurangan maka kami akan mengajukan klaim B (pledoi). (Disiapkan) Satu minggu yang mulia," ujar Aris Marasabessy kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).  

Baca juga: Jaksa Tuntut Dwi Sasono 9 Bulan Rehabilitasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemudian, majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum Dwi Sasono untuk menyiapkan pledoi yang nantinya akan dibacakan di persidangan pekan depan.

"Untuk memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa, menetapkan (sidang lanjutan) pada Rabu 30 September 2020 pukul 13.00 WIB," tegas majelis hakim.

Ditemui selesai sidang, Aris menegaskan, jaksa tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di dalam persidangan sebelumnya.

"Hasil assessment-nya itu menyatakan 3 sampai 6 bulan, bukan 9 bulan gitu, lho. Kami sebenarnya sepakat Pasal 127 yang dikenakan, tapi kadar hukumannya yang kami kurang sepakat," kata Aris.  

Baca juga: Dwi Sasono Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

Adapun, Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.

Dwi Sasono saat ini tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi