Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vicky Prasetyo Bersyukur Bisa Hadiri Sidang secara Langsung

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Vicky Prasetyo ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Vicky Prasetyo akhirnya pertama kali hadir secara langsung dalam sidang.

Sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

Vicky Prasetyo mengucap syukur karena banyak yang disampaikannya dalam kasus pencemaran nama baik itu.

"Alhamdulillah akhirnya ini sidang perdana aku bisa datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kalau kemarin kan aku sidangnya virtual di Rutan Salemba tapi berkat kebijakan dari ketua Majelis, perjuangan keluarga dan kuasa hukum, akhirnya aku bisa datang," ucap Vicky Prasetyo usai sidang, Rabu.

Baca juga: Vicky Prasetyo Tak Keberatan Satu Acara dengan Angel Lelga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Karena banyak yang aku mau uraikan terwakilkan sama kuasa hukum," ujar Vicky lagi.

Dalam sidang, Vicky Prasetyo mengaku sempat terbata-bata ketika menyampaikan apa yang terjadi dalam penggrebekan itu.

"Cuma tadi ada satu statement yang aku uraikan aku pertanyakan, di saat aku menyampaikan, aku kayak ingat kejadian makanya disampaikan dengan perasaan yang seperti apa, sampai agak terbata sedikit dalam bicaranya, cuma aku menyampaikan tadi aja di dalam," tutur Vicky Prasetyo.

Menurut Vicky Prasetyo, penggerebekan yang dilakukan hanyalah upanya menjaga rumah tangganya.

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, Vicky Prasetyo Hadir dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Untuk diketahui, Vicky Prasetyo sebelumnya mendekam selama dua bulan lebih di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Oleh karenanya, Vicky Prasetyo tidak bisa menghadiri proses persidangan secara langsung.

Namun, pada 17 September 2020 kemarin, Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan penahanan dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Baca juga: 5 Fakta Vicky Prasetyo Saat Kembali Harus Masuk Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi