Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pelaku Komentar Jahat dan Fitnah kepada BTS Dijatuhi Hukuman Maksimal

Baca di App
Lihat Foto
Big Hit Entertainment
Para member BTS (dari kiri) RM, Suga, V, Jimin, Jin, Jungkook, dan J-Hope
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Agensi yang membawahi grup BTS, Big Hit Entertainment memberikan perkembangan terbaru atas tindakan hukum terhadap pelaku yang mengunggah komentar jahat kepada BTS.

Big Hit Entertainment merilis pernyataan resmi, Kamis (24/9/2020).

"Halo, ini Big Hit Entertainment. Big Hit secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk kritik yang bermaksud jahat, penyebaran informasi tidak berdasar, pelecehan seksual, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik," tutur Big Hit di awal.

Baca juga: Ini Pidato Lengkap BTS di Sidang Umum PBB

"Baru-baru ini, hukuman semaksimal mungkin dijatuhkan pada pelaku unggahan internet berbahaya yang telah kami ajukan dalam tiga tuntutan pidana terpisah untuk pencemaran nama baik," ungkap Big Hit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Big Hit membeberkan bukti hukuman berat yang diterima pelaku.

"Pada tanggal 30 Juli dan 1 September 2020, pengadilan Distrik Seoul Timur menghukum pelaku, yang telah berulang kali terlibat dalam kegiatan pencemaran nama baik, dengan total denda 4 juta won (sekitar Rp 51 juta) untuk ketiga kasus tersebut, termasuk hukuman maksimum yang diizinkan oleh hukum," jelas Big Hit.

Baca juga: RM BTS Balas Curhat ARMY Bernama Emma, Tagar ThankYouRM Jadi Trending Topic

Agensi itu juga mengingatkan, pencemaran nama baik di depan umum bisa mengakibatkan hukuman hingga satu tahun penjara atau 2 juta won (Rp sekitar 25,5 juta) denda.

Big Hit juga akan mengajukan pengaduan pidana tambahan kepada individu yang terus mengoperasikan akun dan membuat unggahan jahat bahkan setelah diinterogasi oleh polisi untuk penyelidikan awal.

"Jika para pelaku ini terus melakukan kegiatan kriminal setelah menjalani hukuman pengadilan, kami berencana untuk mengajukan ganti rugi di pengadilan sipil dan tidak akan ada penyelesaian atau keringanan hukuman," jelas Big Hit.

Baca juga: Big Hit Laporkan Haters yang Berkomentar Jahat hingga Fitnah kepada BTS

"Selain itu, harap diperhatikan bahwa kami memberikan unggahan yang meringankan penyelidikan polisi atau menyebarkan informasi palsu tentang proses hukum ini kepada penegak hukum," kata Big Hit lagi.

Big Hit berterima kasih kepada fans yang telah melaporkan sejumlah ujaran kebencian yang menghampiri BTS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi