Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

B.I Eks iKON Resmi Menjabat sebagai Direktur Eksekutif Agensi Jo In Sung

Baca di App
Lihat Foto
Soompi
Hanbin alias B.I, mantan member boyband iKON.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota dan leader boyband iKON, B.I atau Kim Hanbin, resmi ditunjuk sebagai Direktur Eksekutif 10K Company.

Berdasar siaran pers dari 10K Company, dari 11 September 2020, 10K menggelar rapat pemegang saham pada hari ini 28 September 2020.

Baca juga: Daftar Kontroversi Han Seo Hee, dari T.O.P BIGBANG hingga B.I Eks iKON

Dari hasil rapat tersebut diputuskan, B.I akan ditunjuk sebagai Direktur Eksekutif perusahaan yang menjadi rumah sejumlah selebriti itu.

Total ada delapan nama direktur eksekutif yang ditunjuk hari ini dengan B.I sebagai yang termuda di antara semuanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi tersebut akan dijalani B.I untuk tiga tahun kedepan.

Baca juga: Muncul di Depan Publik Lagi, B.I Eks iKON Beri Sumbangan Yayasan Anak-anak

10K Company merupakan rumah bagi sejumlah selebritas terkenal seperti Jo In Sung, Ji Suk Jin, Moon Hee Jun, dan Lee Young Ja.

Sebagai informasi tambahan, B.I saat ini terdaftar sebagai artis dibawah agensi 131 Label yang disebut-sebut sebagai agensi miliknya sendiri.

Sejak meninggalkan iKON dan YG Entertainment terkait skandal narkoba, B.I mengobati kerinduan penggemar dengan mengunggah sejumlah musik di akun Souncloud miliknya.

Baca juga: B.I Eks iKON Rilis Lagu Kedua, Liriknya Penuh Emosi

Penggemar-penggemar Hanbin antusias dengan kabar baik tersebut, hingga membuat website 10K error dan tidak bisa diakses siapapun.

Tak hanya itu, rasa bahagia atas kesuksesan Hanbin itu juga dirayakan di Twitter dengan menggunakan tagar #ExecutiveDirectorKimHanbin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Koreaboo
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi