JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Augie Fantinus tidak ingin menanggapi perihal pemerintah yang tak membantunya saat tersandung kasus pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Padahal, Augie Fantinus telah membawa harum nama bangsa dengan mempersembahkan medali perak di cabang basket putri kejuaraan Sea Games 2015, setelah 18 tahun nir gelar.
Augie Fantinus adalah manajer tim basket putri nasional yang berlaga di kejuaraan Sea Games 2015.
"Ya ini lah kita, sebagai manusia itu memang tidak bisa mengandalkan manusia lagi. Karena buat gue yang menciptakan dunia ini ya cuma Tuhan. Jadi apapun waktunya semua Tuhan yang atur," kata Augie dikutip Kompas.com dari tayangan YouTube Daniel Mananta Network, Selasa (29/9/2020).
Baca juga: Cerita Augie Fantinus Jadi Manajer Timnas Basket Putri di Sea Games 2015
"Kita bisa berencana tapi Tuhan yang menentukan," ujar Augie Fantinus lagi.
Namun, Augie Fantinus mengaku sempat merenungkan kembali ketika tersandung kasus tersebut, mulai dari membawa negara Indonesia sampai statusnya sebagai figur publik.
Hanya saja, Augie menegaskan bahwa bantuan datangnya dari Tuhan, bukan pemerintah ataupun manusia itu sendiri.
Pada saat itu, Augie Fantinus hanya bisa meminta maaf kepada oknum polisi terkait kasus yang dialaminya.
"Gue sudah melakukan itu, minta maaf. Bahkan, ada di penyidik polisi semua ada, cuma ya memang tidak bisa. Gue enggak tahu kenapa," ujar Augie Fantinus.
"Cara menjalankan itunya (proses kasus) apa yang harus gue lakukan? Ya balik lagi, (berserah diri) sama Tuhan," ucap Augie melanjutkan.
Baca juga: Main Basket, Augie Fantinus dan Reza Bukan Kenakan Jersey Rutan Salemba
Diketahui, Augie Fantinus terseret kasus pencemaran nama baik karena mengunggah video seorang aparat kepolisian di akun Instagram miliknya pada 11 Oktober 2018 lalu.
Dalam video tersebut, Augie menyebut oknum anggota kepolisian itu sebagai calo tiket untuk pertandingan basket Asian Para Games.
Namun, tudingan Augie Fantinus itu dibantah dan dinyatakan tidak benar.
Oleh karenanya, dalam sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis lima bulan penjara terhadap Augie Fantinus.
Kini, Augie Fantinus sudah menghirup udara bebas karena masa hukumannya telah selesai.
Baca juga: Galang Dana Lawan Pandemi Covid-19, Augie Fantinus Masukkan 1.000 Poin Bola Basket
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.