Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bekerja di Bidang Hukum, Lidya Pratiwi: Supaya Bisa Bantu Teman Lain

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Call Me Mel
Artis Maria Eleanor yang dulu bernama Lidya Pratiwi menjadi bintang tamu program Call Me Mel.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah keluar dari penjara, artis Lidya Pratiwi mencoba menjalani pekerjaan di bidang hukum.

Artis berusia 33 tahun yang kini berganti nama jadi Maria Eleanor ini memilih bekerja di bidang selama beberapa tahun belakangan karena pengalamannya.

"Karena berjalannya dari 14 tahun yang lalu kan dalam proses hukum banyak belajar," kata Maria Eleanor dikutip dari beepdo, Rabu (30/9/2020).

"Jadi, akhirnya ada tawaran untuk mencoba berkecimpung di dunia hukum itu, 'oke deh kenapa enggak saya coba'," ujar Maria Eleanor melanjutkan.

Baca juga: Reuni Pemain Untung Ada Jinny, Maria Eleanor Jadi Rindu Suasana Syuting

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan Maria Eleanor terjun ke dunia hukum agar tidak buta hukum dan untuk membantu orang-orang yang sama sepertinya dulu.

Meskipun diakui Maria Eleanor, kalau ia tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum.

"Supaya enggak buta hukum lagi seperti dulu, supaya banyak membantu teman-teman lain atau siapapun. Ya, memang tidak ada title lawyer," ujar Maria Eleanor.

Maria Eleanor hanya berharap pengalamannya dahulu bisa membantu memberi sedikit pencerahan seputar hak seseorang saat mereka terlibat masalah hukum.

"Untuk memberikan pemahaman mana yang jadi hak seseorang, mana yang tidak. Itu kan ada kebaikannya sendiri kan. Jadi, kenapa enggak dicoba hal seperti itu (membantu sesama)," ucapnya.

Baca juga: Maria Eleanor Siap Syuting Lagi jika Diajak

Diketahui, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara karena terlibat dalam rencana pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung di tahun 2006.

Walau tak terlibat langsung dalam pembunuhan, Lidya Pratiwi dinilai tahu akan rencana pembunuhan tersebut dan tak berusaha mencegahnya.

Otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.

Divonis 14 tahun kurungan penjara, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak tahun 2013.

Baca juga: Tangis Lidya Pratiwi Pecah Cerita Kasus yang Membuatnya Divonis 14 Tahun Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi