JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, beberapa artis setia membesuk adiknya yang kini menjalani hukuman penjara itu.
"Wah, itu di antaranya ada Mbak Inul, terus ada Bunda Dorce, ada Citra Yunita, ada Indah Sari, ada Irma Damawangsa, pernah juga Ramzi," ungkap Samsul seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube DEWI PERSSIK, Sabtu (3/10/2020).
Samsul mengatakan mereka adalah orang-orang yang tidak meninggalkan temannya yang mengalami kesulitan.
Baca juga: Kepada Kakak, Saipul Jamil Mengaku Ingin Nikah Lagi
"Artinya kan teman itu terlihat jelas ketika kita mengalami kesulitan, kita bisa menghitung teman itu, berarti itulah teman," ucap Samsul kepada Dewi Perssik.
Sementara itu, Samsul menyebut Saipul Jamil tidak merasa sedih ketika teman-temannya tidak menjenguknya.
Menurut Samsul, Saipul Jamil telah ikhlas menjalani masa pidana yang sudah 4 tahun ini.
Baca juga: Saipul Jamil Akan Ajukan Pembebasan Bersyarat untuk Kali Kedua
Saipul Jamil pertama kali tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Saipul Jamil.
Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Baca juga: Tatapan Kosong Saipul Jamil Saat Irma Darmawangsa Hibur di Lapas Cipinang
Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Namun, kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ.
Baca juga: Bertemu Saipul Jamil di Lapas Cipinang, Irma Darmawangsa Peluk dan Beri Motivasi
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.
Total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.