Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pandangan Krisdayanti soal UU Cipta Kerja yang Tuai Polemik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Krisdayanti usai pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Krisdayanti, memberikan pandangan soal Undang Undang Cipta Kerja yang kini tengah menjadi polemik.

Melalui akun Instagram-nya, anggota DPR Komisi IX ini menyampaikan pendapatnya.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Pernah Denganmu - Krisdayanti

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia," tulis Krisdayanti mengawali unggahannya dikutip Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Menurut Krisdayanti, pengesahan UU Cipta Kerja tidak bermaksud untuk berpihak pada para pebisnis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Lirik dan Chord Nurlela dari Krisdayanti, Yuni Shara, dan Iis Dahlia

"Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak. RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis Krisdayanti.

Justru, Krisdayanti menjelaskan UU Cipta Kerja punya tujuan untuk membuat lapangan kerja semakin banyak.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Makin Aku Cinta - Anang Hermansyah, Krisdayanti

"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," jelas Krisdayanti.

Sebagai informasi, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) terlepas dari banyak pihak yang menentang aturan sapu jagat tersebut.

Baca juga: Pernyataan Krisdayanti soal Rencana Pernikahan Aurel dan Atta

Gelombang penolakan terutama kaum pekerja yang menyuarakan hak mereka terus terjadi dalam dua hari terakhir.

Menurut para buruh kerja, Undang Undang ini justru merugikan hak pekerja di masa mendatang.

Baca juga: Krisdayanti: Saya Mau Fokus Urus Anak-anak yang Kecil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi