Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Akun Rapper Korea DPR Live Diserang Netizen Indonesia soal Omnibus Law

Baca di App
Lihat Foto
instagram/@DPRlive
Rapper Korea Selatan DPR Live.
Penulis: Dian Maharani
|
Editor: Dian Maharani

KOMPAS.com - Akun Instagram rapper asal Korea Selatan, DPR Live (@dprlive) menjadi sasaran kemarahan warganet soal Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah disorot terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.

Hari ini, Kamis (8/10/2020), massa turun ke jalan untuk menolak UU Cipta Kerja.

Baca juga: Pandangan Krisdayanti soal UU Cipta Kerja yang Tuai Polemik

Tak disangka, akun Instagram DPR Live yang namanya serupa dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mendadak dibanjiri komentar dari para netizen +62.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet berkomentar di unggahan terakhir @dprlive pada Jumat (2/10/2020).

"Tolak omnibus law," tulis akun @azizdarmanto.

"MOSI TIDAK PERCAYA," tulis akun @2hanifahiraalifa.

Baca juga: Konser Head In The Clouds di Jakarta Ditunda karena Virus Corona

Salah server

Warganet juga saling mengingatkan soal salah server alias tidak nyambung yang membuat kolom komentar akun DPR Live semakin ramai.

DPR Live yang tak tahu apa-apa soal isu Omnibus Law di Indonesia tak seharusnya ikut diserang melalui akun media sosialnya.

"TOLONG MAS-MAS MBA-MBA INI KALIAN SALAH SERVER TAU, DPRLIVE INI PENYANYI DIA BUKAN POLITIKUS, MAKASIH SEBELUMYA," tulis akun @cherryctyl_.

"Beda DPR guys," tulis akun @kemasmha.

Meski demikian, masih ada saja warganet yang menumpahkan kekesalannya terhadap DPR RI di akun DPR Live.

Sejumlah warganet menuliskan kata-kata yang kasar seolah akun penyanyi tersebut adalah akun resmi DPR RI.

Adapun DPR Live adalah nama panggung dari Hong Da Bin.

Berbeda dengan Dewan Perwakilan Rakyat, DPR milik Hong Da Bin merupakan kependekan dari Dream Perfect Regime.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi