JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan presenter Vicky Prasetyo dengan mantan istrinya Angel Lelga masih berlanjut.
Meski telah resmi bercerai pada Maret 2020 lalu, tetapi perseteruan Vicky dan Angel kian memanas.
Baca juga: Ini 5 Pernyataan Angel Lelga yang Diduga Cemarkan Nama Baik Vicky Prasetyo
Sebelumnya, Vicky dan Angel terlibat aksi saling lapor.
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Baca juga: Diperiksa Usai Laporkan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dicecar 22 Pertanyaan
Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik Vicky Prasetyo berawal dari penggerebekan yang dilakukannya di kediaman Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran menduga Angel Lelga yang saat itu masih berstatus sebagai istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Baca juga: Sule Buka Rahasia, Vicky Prasetyo Ternyata Pernah Dekati Nathalie Holscher
Tetapi, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo atas tindakan pengerusakan dan pencemaran nama baik.
Vicky pun sempat ditahan di rutan Salemba Jakarta Pusat selama dua bulan karena laporan Angel.
Kini, giliran laporan Vicky atas Angel yang mulai diproses.
Baca juga: Terbongkar, Rahasia Vicky Prasetyo Suka Kirim Pesan ke Banyak Wanita di Instagram
Vicky mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) untuk diperiksa terkait laporannya terhadap Angel Lelga.
Didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Vicky dicecar puluhan pertanyaan saat diperiksa.
"Tadi Vicky diperiksa sebanyak 22 pertanyaan, saya apresiasi kepada penyidik, ternyata banyak yang sudah langsung ke substansi masalah, kami sudah buka tadi tentang konten atau YouTube channel Angel Lelga," kata Razman di Polres Jakarta Pusat.
Baca juga: Kirim DM ke Kalina Ocktaranny hingga Dua Lipa, Vicky Prasetyo Dijuluki Predator Instagram
Adapun Vicky melaporkan mantan istrinya itu atas tuduhan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Angel melalui kanal YouTube-nya.
Razman melanjutkan, tim kuasa hukumnya telah menemukan pernyataan-pernyataan Angel yang diduga mencemarkan nama Vicky.
"Di situ ada empat bagian, kami menemukan setidak-tidaknya lima pernyataan yang dapat dan patut dikategorikan dan diduga merupakan pencemaran nama baik," ucap Razman.
Baca juga: Melaney Ricardo Bongkar Rahasia Vicky Prasetyo, Sering DM Instagram Kalina Ocktaranny
Selanjutnya, Vicky akan menyiapkan saksi-saksi untuk memperkuat laporannya terhadap Angel.
"Untuk saksi kami telah memiliki dua orang saksi. Kami juga akan menghadirkan saksi ahli dan setelah itu akan dilakukan pemanggilan terhadap Angel Lelga," ucap Razman.
Namun, Vicky langsung pergi meninggalkan Polres begitu selesai diperiksa.
Baca juga: Vicky Prasetyo 2 Bulan di Penjara, Kesulitan Ekonomi hingga Dapat Bantuan Ruben Onsu
Razman Arif Nasution kemudian menjabarkan pernyataan-pernyataan Angel Lelga dalam video itu.
Kata Razman, dalam video itu Angel melontarkan beberapa tudingan terhadap Vicky.
"Di antaranya, menyatakan Vicky berbohong, menyatakan Vicky mentransfer uang ke perempuan nakal, menyatakan vicky penipu dan keluarganya," ujarnya.
Baca juga: Ingat Kenangan dengan Angel Lelga, Begini Curahan Hati Vicky Prasetyo
Selain itu, lanjut Razman, Angel diduga menyatakan Vicky menggunakan dana partai.
"Kemudian menyatakan Vicky melakukan KDRT," ucapnya.
Razman meminta Angel membuktikan semua ucapannya itu dan berharap segera dilakukan pemeriksaan terhadap Angel.
"Ini harus seluruhnya dapat dibuktikan oleh Angel Lelga. Kemudian kami dari kuasa hukum tadi ke depan akan ada panggilan berikutnya," ucap Razman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.