JAKARTA, KOMPAS.com - Pengalaman menarik Desy Ratnasari saat beradu akting dengan aktris kawakan Christine Hakim menjadi paling banyak dibaca di Hype sepanjang Jumat (9/10/10).
Desy menceritakan pengalaman saat ditampar oleh Christine dalam sebuah adegan film.
Selain itu, ada juga berita tentang penyanyi senior Iwan Fals yang berbicara tentang UU Cipta Kerja.
Berikut 5 berita terpopuler Hype:
1. Tangis Desy Ratnasari Ditampar Sungguhan oleh Christine Hakim Saat Syuting
Anggota DPR RI Komisi X Desy Ratnasari menceritakan pengalaman menarik sewaktu masih aktif membintangi beberapa judul sinetron hingga film di Tanah Air.
Salah satu yang Desy ceritakan ialah, ia mendapat tamparan keras dari aktris senior Christine Hakim.
Baca juga: Desy Ratnasari Merasa Sudah Tua Saat Ditanya Keinginan Membuat Lagu Seperti Zaman Dulu
"(Pengalaman menariknya) salah satunya ditampar oleh Christine Hakim," kata Desy Ratnasari seperti dikutup Kompas.com dari tayangan YouTube TRANS7 OFFICIAL, Jumat (9/10/2020).
Kepada pelawak Andre Taulany, Desy mengatakan sewaktu gladi resik, ia dan Christine Hakim telah bersepakat bahwa adegan tamparan darinya hanyalah pura-pura.
Baca selengkapnya di sini.
2. Iwan Fals: Kalau Kecewa dengan Omnibus Law, Gugat Saja ke MK
Penyanyi senior Iwan Fals ikut berkomentar tentang polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang tengah melanda hati dan pikiran masyarakat Indonesia.
Penyanyi yang sering mengkritik kinerja pemerintah lewat lagu-lagunya ini mengaku belum membaca seluruh isi undang undang tersebut.
Baca juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ngejam Bareng Iwan Fals, Pamer Kebolehan Main Drum
Namun, Iwan Fals berpendapat kekecewaan penetapan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu sebaiknya digugat ke Mahkamah Institusi.
"Waduh saya belum baca UU itu, 1000 halaman lebih katanya, tapi menurut saya klo kecewa dgn Omnibuslaw gugat aja ke MK, klo demo kayak gini serem pandeminya itu lo...," tulis Iwan Fals di Twitter-nya, @iwanfals, Jumat (9/10/2020).
Tak lama, Iwan mengklarifikasi twitnya mengenai jumlah halaman UU Cipta Kerja.
Baca selengkapnya di sini.
3. Profil DPR Live, Rapper Korea Korban Salah Sasaran Netizen +62 yang Tolak UU Cipta Kerja
Akibat kesamaan nama, rapper asal Korea Selatan, DPR Live, menjadi korban salah sasaran warganet Indonesia.
Diketahui, sejak Senin pekan ini, masyarakat di Tanah Air tengah berupaya membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lucunya, kolom komentar unggahan terakhir akun Instagram sang rapper, @dprlive mendadak dipenuhi kritikan warganet Indonesia yang menolak undang undang tersebut.
DPR Live Diserang Netizen DPR Live sendiri memiliki nama asli Hong Da Bin.
Baca selengkapnya di sini.
4. Kiki Amalia Mengaku Tak Pernah Bahagia Menikah dengan Markus Horison
Artis peran Kiki Amalia mengaku tak pernah bahagia saat masih berumah tangga dengan Markus Horison.
Pengakuan itu dibeberkan saat Kiki Amalia berbincang dengan Nikita Mirzani di acara Nih Kita Kepo.
Baca juga: Diselingkuhi Berkali-kali, Ini Balasan Kiki Amalia
Awalnya, Kiki mengaku tak pernah mengalami kenaikan berat badan lantaran tak pernah merasakan kebahagiaan.
"Kayaknya enggak pernah gendut deh, gue kalau gendut kalau misalkan bahagia. Tapi gue enggak, enggak pernah bahagia," ujar Kiki Amalia dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Trans TV, Jumat (9/10/2020).
Kiki Amalia mengatakan, ia tidak pernah merasakan kebahagiaan saat masih membiduk rumah tangga dengan mantan suaminya.
Baca selengkapnya di sini.
5. Pengakuan Nia Ramadhani yang Memutuskan Menikah di Usia Muda
Nia Ramadhani menikah di usia muda, 20 tahun. Nia mengaku bila tidak segera menikah saat itu, hidupnya bakal hancur.
Betapa tidak, dia memiliki banyak uang di usia belia.
Baca juga: Nia Ramadhani Kena Omel Mertua gara-gara Mikhayla
"Kalau gue terusin (tidak menikah), ancur berantakan ini dunia," kata Nia.
Karena itu, Nia sama sekali tidak menyesali keputusannya untuk menikah muda.
Baca selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.