Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

KPI Tegur Keras Adegan Ranjang di Sinetron Samudra Cinta

Baca di App
Lihat Foto
Melvina Tionardus
Artis peran Rangga Azof dan Haico Van der Veken dalam konferensi pers virtual Sinetron Samudra Cinta yang diikuti Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Sinetron Samudra Cinta yang tayang di stasiun televisi SCTV mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk sinetron Samudra Cinta.

Menurut KPI, sinetron yang dibintangi pemeran utama Haico Van der Veken dan Rangga Azof ini telah melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Dalam surat teguran tertulis yang dilayangkan pada 30 September 2020, adegan yang melanggar terdapat pada adegan tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi. 

Baca juga: 3 Bulan Rehat Syuting Samudra Cinta, Rangga Azof dan Haico Butuh Penyesuaian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menilai adegan seperti itu tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak karena bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang ada dalam aturan KPI dan masyarakat.

Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak.

“Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan. Dalam klasifikasi R atau remaja, tayangan mestinya sensitif terhadap kepentingan tumbuh kembang anak. Memperhatikan kemungkinan anak juga ikut menonton. Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi,” jelas Mulyo, dikutip dari situs resmi KPI, Sabtu (10/10/2020).

Selain itu kata Mulyo, KPI menerima banyak aduan dari masyarakat atas adegan dalam sinetron Samudra Cinta.  

Baca juga: Sinopsis Film Kafir, Upaya Rangga Azof Cari Penyebab dari Serangkaian Kejadian Mistis

“Saya sangat menghargai hal ini dan berharap masyarakat dapat terus memberikan pengamatan kritisnya terhadap isi siaran ke KPI. Mesti menjadi perhatian juga kepada lembaga penyiaran bahwa masyarakat kita punya kepedulian dan kekritisan dalam menerima siaran. Maka, harus dipastikan isi siarannya aman dan bermanfaat,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi