Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Teguran KPI untuk Sinetron-sinetron Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/KPI Pusat
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali melayangkan teguran tertulis kepada sinetron Indonesia.

Kali ini sinetron Samudra Cinta yang tayang di SCTV mendapat teguran karena menampilkan adegan ranjang yang melanggar aturan norma kesopanan dan kesusilaan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Berikut ini rangkuman dari teguran yang pernah diberikan KPI untuk sinetron-sinetron Indonesia.

Baca juga: Cerita Komeng Bingung Berkali-kali Ditegur KPI Gara-gara Komedi

1. Samudra Cinta

KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk sinetron Samudra Cinta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam yang dilayangkan pada 30 September 2020, KPI menegur adegan ranjang dari episode yang tayang pada 24 September pukul 19.43 WIB.

Saat itu ada adegan di mana seorang pria dan wanita bertindihan dan berguling saling berganti posisi di ranjang.

Baca juga: KPI Tegur Keras Adegan Ranjang di Sinetron Samudra Cinta

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menilai adegan seperti itu tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak.

Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak.

2. Dari Jendela SMP

Pada 29 Juni 2020, KPI juga melayangkan teguran untuk sinetron Dari Jendela SMP yang tayang di SCTV.

Saat itu sinetron yang dibintangi oleh Rey Bong adn Sandrinna Michelle ini dianggap memuat visualisasi yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja.

Baca juga: KPI Tegur Sinetron Anak Langit, Kena Sanksi Berkali-kali hingga Diberhentikan Sementara

"Ceritanya memberikan contoh yang tidak baik terkait pacaran di sekolahan, perbicangan kehamilan di usia yang sangat muda tanpa ada klarifikasi-klarifikasi yang menegasikan tentang kehamilan tersebut yang bisa dipandang sebagai pendidikan reproduksi," kata Agung Suprio, Ketua KPI Pusat.

3. Anak Langit

KPI juga pernah melayangkan teguran tertulis untuk sinetron Anak Langit yang tayang di SCTV.

Anak Langit saat itu dianggap melanggar P3SPS karena menampilkan adegan seorang wanita menyalakan dan melempar korek api ke rumah hingga terbakar.

"Perlu diketahui, prigram siaran dengan klasifikasi R sepatutnya mengandung muatan atau gaya penceritaan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja," kata Hardly Stefano, Komisioner KPI Pusat.

KPI melayangkan teguran pada salah satu episode Anak Langit yang tayang pada 14 April 2019 pukul 17.06 WIB.

Tak hanya itu saja, Anak Langit juga diminta untuk lebih mengawasi kontennya karena kerap menampilkan adegan perkelahian antar geng, yakni dari tanggal 19 hingga 21, 25, dan 30 April 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi