Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pernikahan Ditunda, Nikita Willy Tak Alami Kerugian

Baca di App
Lihat Foto
Ady Prawira Riandi
Nikita Willy dan Indra Priawan sesaat setelah melangsungkan acara lamaran resmi mereka di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Minggu (11/10/2020), seharusnya menjadi hari bersejarah bagi Nikita Willy karena akan resmi menyandang status istri pengusaha Indra Priawan.

Namun pernikahan yang seharusnya digelar di Hotel Four Seasons Jakarta tersebut terpaksa ditunda karena saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sedang diberlakukan di DKI Jakarta.

Meskipun pernikahannya ditunda, pihak keluarga Nikita Willy mengatakan tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari penundaan ini.

Baca juga: Pernikahan Nikita Willy Ditunda, Ibunda Pastikan Persiapan Sudah 100 Persen

"Enggak ada (kerugian), semuanya santai dalam posisi seperti ini semuanya menerima," kata Nora Febrine, ibunda Nikita Willy, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selanjutnya pihak keluarga kini menantikan keputusan Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang PSBB atau tidak.

"Kami lagi memikirkan bagaimana jalan keluarnya, lihat keputusan pemerintah apakah diperpanjang apa enggak, apa nikahnya di mana, kita juga lagi memikirkan ini," ujarnya.

Baca juga: Tunggu Keputusan DKI Jakarta soal PSBB, Nikita Willy Tunda Pernikahan

Sejauh ini pihak keluarga memang hanya berniat menggelar acara pernikahan di Jakarta.

Tak ada opsi dari kedua keluarga untuk menggelar acara di luar ibu kota.

"Enggak ada (rencana di luar kota), hanya di Jakarta aja," katanya.

Baca juga: Indra Priawan Akui Pernah Lamar Nikita Willy di Italia Dua Tahun Lalu

Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB setelah angka penyebaran Covid-19 di ibu kota melonjak.

Pengetatan PSBB mulanya hanya diberlakukan selama dua pekan yakni dari tanggal 14-27 September 2020.

Gubenurn Anies Baswedan lalu memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 11 Oktober 2020 atau tepatnya akan berakhir hari ini.

Pemprov DKI Jakarta rencananya akan mengumumkan keputusan terbaru dari penerapan PSBB hari ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi