Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vanessa Angel Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika berjenis xanax, Vanessa Angel, akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (12/10/2020).

Vanessa Angel diagendakan mendengar tuntutan atas kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Baca juga: Kesaksian Pemberi Pil Xanax dan Bantahan Vanessa Angel

"Sesuai agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan," tulis Edwin via pesan singkat, Senin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seharusnya sidang tersebut digelar siang ini yang juga dihadiri oleh Vanessa Angel.

Vanessa Angel sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.

Dalam sidang tersebut Vanessa Angel membantah kesaksian Abdul Malik yang menyebut memberinya dua butir pil xanax kepadanya.

Baca juga: Bantah BAP Abdul Malik, Vanessa Angel: Bukan 2 Butir, tapi 6 Butir Pil Xanax

"Abdul Malik memberikan saya bukan dua butir, tetapi enam butir," ucap Vanessa Angel dalam persidangan.

Untuk diketahui, Abdul Malik adalah kuasa hukum Vanessa Angel saat tersandung kasus prostitusi online pada 2019 lalu di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: BAP Dibacakan, Mantan Kuasa Hukum Ungkap Proses Pemberian Pil Xanax pada Vanessa Angel

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir dalam tas Vanessa.

Saat ini, Vanessa Angel merupakan tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi