Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Menghargai Proses Hukum, Jefri Nichol Bakal Hadir di Persidangan Kasus Dugaan Wanprestasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MUTHIAH NURAINI S
Jefri Nichol menghadiri press conference film Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Film ini merupakan adaptasi dari novel best seller karya Boy Candra yang akan tayang tahun ini.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan, kliennya ingin sekali hadir di persidangan kasus dugaan wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Oleh sebab itu, Aris menyebut Jefri Nichol bakal hadir dipersidangan kasus ini pada pekan depan.

"Jefri akan hadir itu untuk menghargai persidangan. Karena waktu itu kan Jefri dipanggil tapi waktu itu belum datang, makanya dia akan hadir," kata Aris di PN Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

Aris berujar, Jefri tidak sendiri. Menurut rencana, kliennya bakal ditemani ibundanya pada pekan depan.

Aris mengatakan, seharusnya Jefri hadir pada persidangan kali ini. Hanya saja tidak bisa memenuhi lantaran adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berkait pandemi Covid-19.   

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jefri Nichol Optimis Menang dari Falcon Pictures Berkait Kasus Dugaan Wanprestasi

"Mestinya hari ini dia hadir, tapi karena kemarin masih PSBB ketat, jadi kami menunda. Mungkin, saya enggak bisa berikan kepastian, mungkin hari Rabu depan. Mungkin ya, untuk menghadiri persidangan," kata Aris.

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol tersandung kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan rumah produksi Falcon Picture.

Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020 dengan nomor 171/Pdt.G/2020.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, mengatakan, Jefri Nichol diduga melanggar kontrak dari empat judul film yakni Dear Nathan: Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun.

Baca juga: Kirim Surat, Jefri Nichol Ingin Berdamai dengan Falcon Pictures

Jefri Nichol digugat dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.

Selain Jefri, nama ibunda dan sang manajer juga dicantumkan sebagai tergugat atas kasus dugaan wanprestasi ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi