Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bukan Karena Poligami, Nita Thalia Beberkan Alasan Gugat Cerai Suami

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Nita Thalia diabadikan di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Nita Yulianti atau dikenal Nita Thalia akhirnya buka suara mengenai alasan menggugat cerai Nurdin Rudythia.

Ia menyebut sudah tidak ada kecocokan lagi dalam rumah tangganya dan tak berhubungan dengan poligami.

"Alasan saya menggugat suami saya karena kami sudah enggak ada kecocokan lagi. Saya tegaskan sekali lagi bukan karena poligami atau status istri kedua, tidak ada hubungannya sama sekali dengan itu, itu aja yang saya mau tegaskan," kata Nita Thalia dalam YouTube KH Infotaiment dikutip Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Mediasi Gugatan Perceraian Nita Thalia Gagal, Sidang Berlanjut

Terkait alasan detail mengenai ketidakcocokan itu, Nita Thalia tak bisa membocorkannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Alasannya seperti apa, biarlah kami berdua yang tahu, yang pasti sih selama 20 tahun ini banyak sekali ketidakcocokan antara kami berdua," ucap Nita.

"Dan saya berusaha menutupi semua ini dari keluarga, teman-teman media semua supaya tidak tercium," ujarnya lagi.

Baca juga: 2 Bulan Belum Bertemu Anak, Nita Thalia Berderai Air Mata Ungkap Kerinduan

Pedangdut berusia 38 tahun ini berharap keputusan tersebut menjadi jalan terbaik.

"Doakan yang terbaik untuk keluarga kami, mudah-mudahan ini jalan terbaik buat saya, suami, dan anak saya," ujar Nita.

Sebagai informasi, Nita Thalia mengajukan gugatan cerai setelah 20 tahun dipoligami oleh Nurdin Rudythia.

Ia menggugat Nurdin pada 25 September 2020 di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi