Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Putri Tyo Pakusadewo Sedih Sang Ayah Jatuh di Lubang yang Sama

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Tyo Pakusadewo diwawancara mengenai pertunjukan teater Untuk Ibu, di kawasan Cikajang, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com – Sidang terdakwa Tyo Pakusadewo yang digelar di Jakarta Selatan kemarin juga dihadiri oleh putrinya, Patrishia.

Dia mengungkapkan kesedihannya lantaran sang ayah kembali terjerat kasus narkoba.

“Sedih banget sih sempat. Kecewa, Papa jatuh ke lubang yang sama nih,” ujar Patrishia seperti dikutip oleh Kompas.com pada kanal YouTube MOP chanel pada Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Tyo Pakusadewo yang Tak Kunjung Direhabilitasi

Bagi aktor tersebut ini merupakan kasus penyalahgunaan narkoba yang kedua.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya Tyo Pakusadewo pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Polisi saat itu menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Baca juga: Kuasa Hukum Bandingkan Kasus Narkoba Tyo Pakusadewo dengan Raffi Ahmad

Meski kecewa, Patrishia ingin tetap menemani ayahnya melewati proses hukum hingga selesai.

“Kecewa sih iya, tetapi dia kan tetap papa aku, ayah aku, enggak bisa ditinggalin begitu aja,” imbuh Patrishia.

Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dan 18 gram sabu.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Minta Tyo Pakusadewo Dilepaskan dari Tahanan

Adapun Tyo Pakusadewo didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi