Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Ajukan Pleidoi hingga Tak Mau Dipisahkan dengan Anak

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Vanessa Angel kembali bergulir sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum atas kasus tersebut.

Sebagai pengingat, Vanessa Angel ditangkap kepolisian bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Maret 2020.

Baca juga: Dituntut JPU Hukuman Penjara, Vanessa Angel: Berdoa Aku dan Anakku Tak Dipisahkan

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil Xanax dengan detail 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir dalam tas Vanessa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com telah merangkum beberapa fakta terkait sidang tuntutan yang dijalani Vanessa Angel.

1. Dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta

Berdasarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan harus membayar denda Rp 10 juta.

"Menyatakan terdakwa Vanessa Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, dan atau membawa psikotropika berupa 20 butir pil Xanax,” kata jaksa dalam persidangan.

Baca juga: Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 juta

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat dengan pidana penjara selama enam bulan dikurangi penahanan sementara dan denda sebesar Rp 10 juta subsider tiga bulan,” tambah jaksa.

2. Ajukan pleidoi atau nota pembelaan

Dengan adanya tuntutan 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta, pihak Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.

Untuk saat ini, Arjana tengah mempersiapkan nota pembelaan tersebut yang bakal dibacakan pada 26 Oktober mendatang.

Baca juga: Jalani Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Sedang Sakit Karena Tekanan Ekonomi

"Kami sudah dengar tuntutan dan kami percaya pasti yang paling adil untuk Jaksa dan tanggal 26 Oktober kami akan mempersiapkan pembelaan atau pleidoi dari Vanessa Angel," ucap Arjana.

3. Berharap tak dipisahkan dari anak

Vanessa Angel turut menanggapi terkait tuntutan yang dilayangkan jaksa kepadanya. Ia hanya berharap untuk tak dipisahkan dari anaknya.

Baca juga: Vanessa Angel Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Selebihnya, Vanessa Angel enggan memberikan jawaban.

"Saya cuma bisa berdoa semoga aku dan anak aku tidak dipisahkan, bagaimanapun aku seorang ibu," tutur Vanessa Angel seusai sidang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi