JAKARTA, KOMPAS.com - Satu lagi pelaku industri hiburan Tanah Air tertangkap polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kali ini salah satu bintang sinetron Dari Jendela SMP dikabarkan telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Berikut fakta penangkapan pesinetron tersebut seperti diungkap yang baru diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
1. Inisial RR
Artis dengan inisial RR ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja.
Pihak Polda telah mengonfirmasi terkait penangkapan ini.
Baca juga: Artis RR, Bintang Sinetron Dari Jendela SMP, Ditangkap karena Narkoba
"Saya enggak sebut nama ya, inisial ya. RR ya, siapa sih itu ya yang sinetron ya," kata Yusri Yunus.
2. Ditangkap di Depok
Dari informasi yang dihimpun, RR dibekuk petugas kepolisian di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/10/2020).
Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Tarigan, juga telah membenarkan tentang penangkapan artis berinsial RR ini.
"Iya, artis siapa itu ya yang main Dari Jendela SMP," kata Indra Tarigan.
3. Konferensi pers polisi hari ini
Polda Metro Jaya rencananya akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan RR hari ini, Senin (19/10/2020).
Sebelumnya, pihak Polda memang enggan memberikan informasi lebih detail soal penangkapan RR karena masih diperiksa oleh penyidik.
Acara konferensi pers akan digelar pada pukul 13.00 WIB di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.