JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak XXI mulai membuka bioskop di beberapa kota sejak Sabtu (17/10/2020), setelah ditutup selama tujuh bulan karena pandemi virus corona atau covid-19.
Namun, XXI tak langsung membuka seluruh bioskop di Indonesia.
Hanya bioskop beberapa kota saja yang mulai dioperasikan seperti Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.
Sebelum menyambangi bioskop, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Kompas.com mendapatkan dari pihak XXI terkait panduan menyaksikan bioskop di situasi pandemi.
1. Pintu masuk
Sebelum masuk, pengunjung diwajibkan untuk cek suhu badan, memakai masker dan hand sanitizer.
Jika suhu di atas 37,3 derajat celcius, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke area bioskop.
Kemudian, petugas bioskop akan membukan pintu untuk pengunjung apabila lolos semua proses pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Bioskop XXI di Jakarta Belum Buka karena Keterbatasan Film?
2. Scan QR Code
Sebagai upaya penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi, pengunjung dimohon untuk men-scan kode QR dan mengisi formulir online.
3. Konter tiket
Selanjutnya, pengunjung diimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai melalui M-TIX, TIX ID, kanal e-payment (QRIS) maupun kartu debet/kredit.
Pengunjung juga diwajibkan menjaga jarak antrean 1 meter.
4. Scan QR Code Studio
Setelah menyelesaikan transaksi tiket, pengunjung dimohon scan kode QR Studio.
Baca juga: Alasan Pihak XXI Hanya Membuka Bioskop di Beberapa Kota Saja
5. XXI Cafe
Untuk pembelian makanan dan minuman, pengunjung juga diimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai melalui M-TIX, TIX ID, kanal e-payment (QRIS) maupun kartu debet/kredit.
Menu dapat dilihat dari layar LED ataupun pemesanan dilakukan M-Tix. Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung.
6. Lorong bioskop
Sepanjang di lorong bioskop, pengunjung juga harus menjaga jarak antrean 1 meter dan tidak boleh berkerumun.
7. Toilet
Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung, serta menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.
Baca juga: Tak Ada Jakarta, Ini Daftar Bioskop XXI yang Pertama Kali Dibuka Lagi
8. Pintu masuk studio
Demikian juga di pintu masuk studio, penonton juga wajib menjaga jarak antrean 1 meter dan tidak boleh berkerumun.
9. Dalam studio
Di dalam studio, penonton juga harus selalu menjaga jarak sesuai dengan pengaturan kursi yang telah ditetapkan.
10. Pintu keluar bioskop
Selalu menjaga jarak antrean 1 meter antar pengunjung dan tidak boleh berkerumun, serta membuang sampah pada temmpatnya demi kebersihan.
Selanjutnya, petugas bioskop akan membukakan pintu keluar untuk pengunjung.
Di sisi lain, para staff XXI juga menjalankan sejumlah kewajiban demi menjamin keamanan dan kenyamanan penonton.
Baca juga: 7 Bulan Tutup, Bioskop XXI Akhirnya Kembali Dibuka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.