Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sita 0,4 Gram Sabu Saat Tangkap Bintang Sinetron Dari Jendela SMP

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Narkoba
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan barang bukti yang diamankan kepolisian saat menangkap salah satu bintang sinetron Dari Jendela SMP berinisial RR terkait dugaan narkoba.

Yusri berujar, unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan sabu-sabu seberat 0,4 gram saat penggeledahan.

"Barang bukti yang kita temukan ada beberapa plastik klip, totalnya sekitar 0,4 gram sabu-sabu," ungkap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Fakta Penangkapan Artis RR, Bintang Sinetron Dari Jendela SMP

Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa gawai dan uang tunai.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dari hasil pemeriksaan interogasi awal bahwa memang dia membeli sabu-sabu ini seharga Rp 400.000 dari seseorang yang inisialnya P," ucap Yusri.

Sementara itu, Yusri mengatakan, tes urine RR menunjukkan hasil positif metafetamin. 

Adapun Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap RR pada Kamis, 15 Oktober 2020.

RR dibekuk petugas kepolisian di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Dengan ini, polisi menjerat RR dengan Pasal 114 Ayat 1 subsder Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi