Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

RR, Bintang Sinetron dari Jendela SMP, Konsumsi Sabu karena Ingin Kurus

Baca di App
Lihat Foto
Ilustrasi Sabu
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan bintang sinetron Dari Jendela SMP berinisial RR (17) mengonsumsi sabu-sabu.

Kepada penyidik, RR menggunakan narkoba karena ingin terlihat kurus.

"(Alasan konsumsi sabu-sabu) kalau keterangan awal, disampaikan untuk membuat badannya kurus," ungkap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Kemudian, Yusri mengimbau bahwa pihaknya tak segan-segan menindaklanjuti baik itu penyalahgunaan atau pun pengedar narkoba.

"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Fakta Penangkapan Artis RR, Bintang Sinetron Dari Jendela SMP

Sementara itu, Yusri berujar, RR sudah lima kali membeli sabu-sabu dengan orang yang berbeda-beda.

Dalam kesempatan yang sama, Yusri juga mengungkapkan, RR membeli sabu-sabu dari seseorang berinisial P dengan harga Rp 400.000.

"(Untuk rentang waktu 5 kali membeli), kami masih mendalami, tetapi kalau pengakuannya sudah lima kali dia membeli, tetapi di orang yang berbeda. Nanti kita akan dalami lagi," ucap Yusri.

Baca juga: Artis RR, Bintang Sinetron Dari Jendela SMP, Ditangkap karena Narkoba

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap RR pada Kamis, 15 Oktober 2020.

RR dibekuk petugas kepolisian di salah satu penginapan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Sementara, hasil tes urine RR menunjukkan positif metafetamin.

Dengan ini, polisi menjerat RR dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Positif Sabu, Hasil Tes Urine Artis RR, Pesinetron Dari Jendela SMP

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi