Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Fakta Terbaru Penangkapan Salah Satu Bintang Sinetron Dari Jendela SMP Berinisial RR

Baca di App
Lihat Foto
HANDINING
Ilustrasi: Narkoba
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu bintang sinetron Dari Jendela SMP berinisial RR (17) menambah daftar buruk pesohor dunia hiburan yang terjerat kasus dugaan narkoba.

Unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap RR di salah satu penginapan di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Kamis (15/10/2020), pukul 06.30 WIB.

Penangkapan RR di lokasi ini telah diintai petugas kepolisian selama tiga hari berturut-turut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang keresahan dengan tempat tersebut.

Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan tentang penangkapan RR dalam jumpa pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

Barang Bukti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusri mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti di lokasi penggeledahan RR.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Artis RR, Bintang Sinetron Dari Jendela SMP

Barang bukti yang di sita petugas kepolisian di antaranya ada beberapa klip berupa sabu-sabu dengan berat 0,4 gram, gawai, dan sejumlah uang tunai.

Tidak melawan, Yusri mengatakan, RR kooperatif saat digeledah petugas kepolisian.

Bahkan, RR memberitahu polisi di mana ia menyimpan sabu-sabu tersebut. 

Positif metafetamin

Setelah ditangkap, RR menjalani pemeriksaan awal untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam kesempatan itu, RR juga menjalani tes urine dan kemudian hasilnya menunjukkan positif metafetamin. 

Baca juga: RR, Bintang Sinetron dari Jendela SMP, Konsumsi Sabu karena Ingin Kurus

"Kemudian yang bersangkutan menjalani tes urine, hasilnya adalah positif metafetamin," tegas Yusri.

Sudah membeli 5 kali

Dari pemeriksaan awal juga, RR mengaku kepada penyidik bahwa ia sudah lima kali membeli narkoba dengan pemasok yang berbeda-beda.

Terkahir,  RR membeli sabu-ssbu dengan seseorang berinisial P dengan harga Rp 400.000.

"Ini yang kemudian kita proses dan kita persangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 pada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Yusri.

Alasan konsumsi

Yusri mengungkapkan, alasan RR mengonsumsi narkoba lantaran ingin terlihat kurus.

"(Alasan konsumsi sabu-sabu) kalau keterangan awal, disampaikan untuk membuat badannya kurus," ungkap Yusri. 

Baca juga: Positif Sabu, Hasil Tes Urine Artis RR, Pesinetron Dari Jendela SMP

Kemudian, Yusri mengimbau, pihaknya tak segan-segan menindaklanjuti baik itu penyalahgunaan atau pun pengedar narkoba.

"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi