JAKARTA, KOMPAS.com - Bioskop XXI kembali beroperasi setelah tujuh bulan ditutup akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Melalui Instagram resmi XXI, @cinema.21, bioskop resmi kembali dibuka sejak Sabtu (17/10/2020).
Dibuka kembalinya bioskop seakan mengobati kerinduan publik untuk kembali menyaksikan sebuah film layar lebar.
Meski demikian, pihak XXI hanya membuka bioskop di lima kota saja. Sayangnya, Jakarta belum ada dalam daftar pembukaan bioskop tersebut.
Akan tetapi XXI punya alasan tersendiri mengenai keputusan tersebut. Tak hanya itu ada pula sebuah aturan baru yang diterapkan XXI.
Baca juga: Tak Ada Jakarta, Ini Daftar Bioskop XXI yang Pertama Kali Dibuka Lagi
Kompas.com telah merangkumnya sebagai berikut.
1. Alasan membuka jaringan bioskop di 6 kota
Pihak XXI buka suara mengenai alasan mereka membuka jaringan bioskop hanya di lima kota saja, yakni Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.
Melalui Dewinta Hutagaol selaku Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, menanggapi pembukaan bioskop tersebut.
Dewinta berujar pembukaan jaringan bioskop-bioskop di kota tersebut sudah didiskusikan terlebih dahulu lewat Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Cinema XXI aktif berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah berkait pembukaan kembali bioskop," kata Dewinta Hutagaol kepada Kompas.com lewat surat resmi, Minggu (18/10/2020).
"Setelah mendapatkan ijin dan rekomendasi Pemerintah Daerah di sejumlah kota atau kabupaten kami mulai melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop di daerah-daerah tersebut," tambahnya.
Baca juga: Alasan Pihak XXI Hanya Membuka Bioskop di Beberapa Kota Saja
2. Jakarta belum dibuka karena keterbatasan film
Meski jaringan bioskop telah dibuka sejak Sabtu (17/10/2020), tidak ada nama Jakarta di dalamnya.
Pihak XXI memberikan penjelasan mengenai keputusan mereka belum membuka jaringan bioskop di Jakarta.
"Cinema XXI telah menerima Surat Keputusan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Setelah mempelajari dan memperhitungan lebih lanjut, kami memutuskan untuk menunda pembukaan bioskop kami di wilayah Ibu Kota," tulis Dewinta.
Dewinta berujar bahwa minimnya film di Jakarta juga jadi salah satu alasan belum mau membuka bioskop.
"Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan film yang akan ditayangkan, baik film Hollywood maupun film Nasional," tutur Dewinta.
Baca juga: Bioskop XXI di Jakarta Belum Buka karena Keterbatasan Film?
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras yang terus dilakukan oleh seluruh jajaran Pemerintah Pusat, Daerah, tenaga kesehatan dan para relawan untuk pengendalian pandemi ini," lanjut Dewinta lagi.
3. Panduan Menonton di Bioskop
Bersamaan dengan dibukanya bioskop sejak Sabtu (17/10/2020), pihak XXI memiliki peraturan baru untuk para pengunjung bioskop.
Peraturan tersebut dibuat untuk menekan adanya penyebaran Covid-19 di bioskop.
Terdapat 10 peraturan yang mesti diperhatikan oleh pengunjung, seperti aturan di pintu masuk, scan QR code, konter tiket, scan QR code studio serta XXI Cafe.
Kemudian, ada aturan tetap menjaga jarak satu meter di lorong bioskop, toilet, pintu masuk studio, dalam studio hingga keluar studio.
Baca juga: Bioskop XXI Dibuka, Catat Panduan Menonton di Bioskop
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.