Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jawaban CGV soal Film Indonesia yang Belum Tayang, Kapasitas 25 Persen, dan Pembatasan Usia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas saat membersihkan salah satu ruangan di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020). CGV Indonesia kembali mengoperasikan bioskopnya di Jakarta mulai Rabu (21/10/2020) hari ini dengan menampung kapasitas di dalam bioskop maksimal 25 persen.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - CGV Indonesia telah mengoperasikan kembali bioskopnya di Jakarta mulai Rabu (21/10/2020).

Sayangnya, CGV baru menyediakan bioskopnya di empat titik di Jakarta, yakni CGV Grand Indonesia, CGV AEON Mall Jakarta Garden City, CGV Green Pramuka Mall, dan CGV Transmart Cempaka Putih.

Walau begitu, CGV Indonesia bakal membuka kembali bioskopnya yang lain secara bertahap seiring berjalannya waktu.

Beberapa protokol kesehatan juga harus diterapkan mengingat pandemi Covid-19 masih cukup tinggi.

Namun jika diperhatikan lebih detail, CGV sampai saat ini belum menayangkan film Indonesia. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Bioskop CGV Mulai Buka di Jakarta, Bagaimana dengan XXI?  

Terlebih ada salah satu protokol kesehatan yang membatasi usia penonton dengan rentang umur 12 sampai 60 tahun.

Ada juga protokol yang menerapkan pembatasan kapasitas penonton menjadi 25 persen.

Mengenai tiga hal tersebut, Kompas.com meminta penjelasan lebih lanjut terkait detailnya kepada public relation CGV, Hariman Chalid. 

Kenapa film Indonesia belum tayang?

Hariman berujar, semua kebijakan berkait penayangan film kembali lagi ke produser atau rumah produksi masing-masing.

"Kami enggak tahu, kan ya hak mereka, mau menayangkan ke teater atau mereka mau menayangkan ke OTT, itukan mereka yang mempunyai filmnya, mereka berhak memperlakukan apa pun dengan filmnya," kata Hariman kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).  

Baca juga: Penjelasan CGV Mengenai Pembatasan Usia Penonton Berkait Penerapan Protokol Kesehatan

Hariman menegaskan, CGV hanya sebagai wadah penayangan film, baik sinema Indonesia maupun luar negeri.

Walau begitu, Hariman mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus membangun komunikasi dengan rumah produksi dan produser film terkait penayangan film Indonesia.

Kenapa usia dibatasi?

Hariman mengatakan, pembatasan usia itu merupakan saran dari tim teknis Pemprov DKI yang terdiri dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo yang kemudian dimasukkan ke dalam Surat Keputusan (SK) untuk pembukaan kembali bioskop di Jakarta.

Dia berasumsi, orang yang berusia 60 tahun memiliki daya tahan tubuh yang tak maksimal sehingga rentan terhadap penyakit bawaan.

"Tetapi kebanyakan juga 60 tahun itu rentan terhadap penyakit bawaan. Takutnya kayak ada kasus di dalam bioskop," kata Hariman.  

Baca juga: CGV di Jakarta Dibuka Kembali, Banyak Produser Film Keberatan dengan Kapasitas 25 Persen Penonton

Sementara, Hariman berspekulasi, untuk usia di bawah 12 tahun masih terbilang anak-anak dan imunnya belum terlalu kuat.

Dengan begitu, sama seperti usa 60 tahun, usia 12 tahun masih rentan terhadap penyakit.

Kapasitas 25 persen belum angka tetap

Hariman menegaskan, kapasitas 25 persen bisokop CGV di Jakarta bakal terus bertambah seiring berjalannya waktu hingga satu atau dua pekan ke depan.   

Kata Hariman, penambahan kapasitas akan berlaku apabila tidak adanya kasus atau cluster baru terkait penyebaran Covid-19 di empat bioskop CGV yang telah kembali beroperasi.  

Baca juga: CGV: Bioskop Dibuka untuk Dorong Produser dan Rumah Produksi Beraktivitas Kembali

"Bertahap, kapasitasnya bertahap. Dan mungkin ke depannya makan dan minum diperbolehkan dibawa ke auditorium, kalau sekarang kan belum bisa, hanya di area restoran aja yang diperbolehkan," kata Hariman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi