Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bacakan Pledoi, Vanessa Angel Minta Tak Dipisahkan dari Anak

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel memberi salam usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan zat psikotropika yang melibatkan Vanessa Angel kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

Agenda sidang hari ini, Vanessa Angel membacakan pledoi atau nota pembelaan atas kasus yang menderanya.

Dalam pembacaan pledoi, istri dari Bibi Ardiansyah ini berharap putusan hakim tidak membuatnya terpisah dari anak.

Baca juga: Dituntut JPU Hukuman Penjara, Vanessa Angel: Berdoa Aku dan Anakku Tak Dipisahkan

"Bapak Majelis Hakim yang saya muliakan, Bapak tentu merasakan bagaimana menjadi orangtua yang memiliki anak. Saya mohon dalam putusan ini Bapak tidak memisahkan saya dengan keluarga dan anak saya," kata Vanessa Angel membacakan pledoi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada sidang sebelumnya, Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

"Demikian curahan hati saya, semoga bisa menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan putusan terkait kasus saya," tambah Vanessa.

Baca juga: Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Ajukan Pleidoi hingga Tak Mau Dipisahkan dengan Anak

Selain itu dalam pembacaan pledoi tersebut, Vanessa Angel menyadari akan kesalahannya. Ia mengaku telah mengonsumsi barang tersebut sesuai dengan anjuran dokter.

"Bapak Hakim yang saya muliakan, saya merasa sangat sedih atas kasus hukum saya ini. Saya tidak pernah ada niat jahat yang mulia," tutur Vanessa.

"Saya tidak pernah menyalahgunakan obat tersebut. Saya mengonsumsi obat tersebut berdasarkan resep dokter karena gangguan kecemasan yang saya alami membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, tangan selalu basah dan gangguan emosi yang berubah-berubah," tutur Vanessa Angel.

Baca juga: Jalani Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Sebut Vanessa Angel Sedang Sakit Karena Tekanan Ekonomi

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir dalam tas Vanessa.

Saat ini, Vanessa Angel merupakan tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi