Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vanessa Angel Minta Keringanan Hukuman, Ini Alasannya

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

Dalam sidang kali ini, Vanessa Angel membacakan pledoi atau nota pembelaan.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Vanessa Angel Minta Tak Dipisahkan dari Anak

Vanessa Angel mengakui bahwa kondisi keuangannya akhir-akhir ini sedang kacau atau mengalami kebangkrutan.

Oleh karena itu, istri Bibi Ardiansyah ini berharap bisa kembali bekerja dan bisa meringankan putusannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya yakin bapak majelis hakim memiliki keputusan yang bijak. Saya harap keputusan tersebut yang terbaik untuk saya dan keluarga kecil kami. Saya harus menjadi istri yang baik untuk suami saya," kata Vanessa Angel saat membacakan pledoi.

Baca juga: Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Ajukan Pleidoi hingga Tak Mau Dipisahkan dengan Anak

"Semoga setelah ini saya bisa kembali bekerja di dunia entertain untuk membantu perekonomian keluarga yang sedang bangkrut. Semoga saya bisa membantu suami saya," ujar Vanessa Angel.

Meski mengakui kesalahannya, Vanessa Angel meyakini bahwa sudah menggunakan obat-obatan itu sesuai dengan resep dari dokter.

"Saya tidak pernah ada niat jahat yang mulia, saya tidak pernah menyalahgunakan obat tersebut, saya mengonsumsi obat tersebut berdasarkan resep dokter karena gangguan kecemasan yang saya alami membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, tangan selalu basah dan gangguan emosi yang berubah-berubah," ujar Vanessa.

Baca juga: Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 juta

Sebelumnya Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020 malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir dalam tas Vanessa.

Saat ini, Vanessa Angel merupakan tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi