Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Terjerat Hukum hingga Bangkrut, Ini Alasan Vanessa Angel Tetap Setia pada Bibi Ardiansyah

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania (kiri) alias Vanessa Angel berbincang dengan suaminya Bibi Ardiansyah (kanan) saat menunggu dimulainya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertemu Vanessa Angel dan Febri (Bibi) Ardiansyah, presenter Nikita Mirzani memuji kekuatan cinta pasangan yang sudah dikaruniai seorang putra itu.

Menurut Nikita, mereka adalah pasangan yang kuat.

Walaupun diterpa berbagai masalah, keduanya masih tetap bersatu mempertahankan rumah tangga.

Baca juga: Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, Mengaku Bangkrut

"Iya haruslah," ucap Vanessa Angel, dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Rabu (28/10/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami menjadikan Niki role model," timpal Bibi Ardiansyah bercanda.

Nikita Mirzani lalu penasaran soal alasan yang membuat Vanessa Angel tetap setia pada sang suami.

Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Vanessa Angel hingga Pembacaan Pleidoi

Padahal, dalam beberapa bulan selama pandemi ini, usaha tekstil Bibi mengalami kebangkrutan.

"Karena kan memang enggak semuanya itu tentang uang. Tentang perjuangan juga, tentang anak juga. Namanya menikah kan penginnya sampai mati, sampai akhir hayat," ucap Vanessa Angel.

Seiring bangkrutnya usaha Bibi, Vanessa Angel dan suaminya itu saat ini banting stir ke usaha kuliner.

Baca juga: Vanessa Angel Minta Keringanan Hukuman, Ini Alasannya

Salah satunya, membuka rumah makan Tante Biryani di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Orangtua dari Gala Sky itu juga mengaku datang memantau rumah makannya setiap hari.

Vanessa Angel sendiri masih menghadapi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan tengah dalam tahap pembacaan pleidoi usai dituntut enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi