Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vanessa Angel Ingin Divonis Bebas atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Vanessa Angel mengharapkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis bebas atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

"Kalau putusan lebih ke hak majelis hakim. Harapan kami ya ringan atau bebas," kata kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama di PN Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).

Sementara itu, Kemal menyebut kliennya sedang stres menjelang hari putusan yang bakal dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Barat.

"Pastilah (stres), pasti stres, apalagi punya anak, ya makin stres," kata Kemal.

Baca juga: Ujian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Rasakan Bangkrut sampai Pengorbanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam sidang beragenda duplik yang dihelat di PN Jakarta Barat, majelis hakim mengatakan, putusan Vanessa Angel akan dibacakan pada pekan ini.

"Jadi sidang ditunda hari Kamis, 5 November 2020 dengan acara pembacaan putusan, sidang ditutup," ujar majelis hakim di dalam persidangan.

Adapun, jaksa menuntut Vanessa Angel 6 bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.

Baca juga: [POPULER HYPE] Bukti Tajirnya Suami Nikita Willy | Bibi Ardiansyah, Suami Vanessa Angel, Mengaku Bangkrut

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir di dalam tas Vanessa.

Saat ini, Vanessa Angel merupakan tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi