Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vanessa Angel Stres Jelang Pembacaan Putusan Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania (kiri) alias Vanessa Angel berbincang dengan suaminya Bibi Ardiansyah (kanan) saat menunggu dimulainya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan membacakan putusan terhadap terdakwa Vanessa Angel atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama, menyebut kliennya mengalami stres menjelang hari putusan. 

Terlebih, Vanessa Angel baru saja melahirkan anak pertamanya, Gala Sky Andriansyah, pada 14 Juli 2020.

Baca juga: Vanessa Angel Ingin Divonis Bebas atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

"Pastilah, pasti stres. Apalagi punya anak, ya makin stres," kata Kemal di PN Jakarta Barat, Senin (2/11/2020). 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel juga sempat mengeluh stres karena Air Susu Ibu (ASI) eksklusif untuk bayinya tidak keluar.

"Vanessa nih setiap mau sidang, ASI-nya susah keluar," kata suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dalam kanal YouTube Trans TV Official.

Baca juga: Ujian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Rasakan Bangkrut sampai Pengorbanan

"Jadi pokoknya setiap sidang tuh pasti dikit (stoknya)," sahut Vanessa Angel.

Untuk diketahui, majelis hakim dalam persidangan beragenda duplik mengatakan, putusan Vanessa Angel bakal dibacakan pada Kamis, 5 November 2020, di PN Jakarta Barat.

Adapun jaksa menuntut Vanessa Angel mendapat hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Bibi Ardiansyah Rela Dipenjara Gantikan Vanessa Angel

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan lima butir di dalam tas Vanessa.

Saat ini, Vanessa Angel merupakan tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi