Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Seulong Eks 2AM Resmi Didakwa atas Kasus Kecelakaan Mobil yang Merenggut Korban Jiwa

Baca di App
Lihat Foto
Im Seulong
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

KOMPAS.com - Personel boy group 2AM, Im Seulong, secara resmi didakwa atas kasus kecelakaan mobil yang merenggut korban jiwa.

Pada 3 November 2020, penuntut telah mengumumkan pernyataan resmi terkait kasus kecelakaan dan dakwaan terhadap Im Seulong.

Terungkap bahwa Im Seulong telah menyelesaikan tanggung jawabnya dengan keluarga korban setelah didakwa.

Baca juga: Seulong Eks 2AM Didakwa Menabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Pihak penuntut tidak memberikan secara rinci hukuman yang diterima penyanyi sekaligus aktor tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Meskipun hukuman yang dikenakan tidak dapat dibagikan secara rinci, kami telah mempertimbangkan bahwa Im Seulong telah menyelesaikan masalah dengan keluarga korban," ujar pihak penuntut kasus Im Seulong dilansir Koreaboo, Rabu (4/11/2020).

Sementara itu, perwakilan hukum Im Seulong meminta pengadilan untuk tidak melanjutkan sidang pidana jika jaksa menganggap kasus tersebut sebagai pelanggaran ringan.

Baca juga: Berkas Kasus Kecelakaan yang Libatkan Seulong Eks 2AM Dikirim ke Penuntutan

Sebaliknya, perwakilan hukum Im Seulong meminta agar kliennya diberikan hukuman melalui cara lain, seperti denda, penyitaan atau kemungkinan hukum lainnya.

Sebagaimana diketahui, pada 1 Agustus lalu, Im Seulong mengendarai mobil tengah malam waktu setempat saat turun hujan.

Im Seulong menabrak seorang pejalanan kaki yang sedang menyebrang hingga mengalami luka-luka.

Baca juga: CCTV Kecelakaan Terungkap, Seulong Eks 2AM Disebut Mungkin Dipenjara

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian karena luka yang dialaminya.

Laporan menyebut bahwa pejajalan kaki tersebut tidak menyebrang di tempat yang seharusnya.

Saat kecelakaan terjadi, Im Seulong juga sempat mengijak pedal rem dan tidak dalam keadaan mabuk.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: koreaboo.com
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi