JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencemaran nama baik penyanyi Syahrini sudah mulai menemukan titik terang.
Persidangan kasus pencemaran nama baik istri Reino Barack ini sudah mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (4/11/2020).
Syahrini turut hadir didampingi tim kuasa hukum dan adiknya, Aisyahrani.
Keduanya memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim pada persidangan tersebut.
Baca juga: Terus Buru Pelaku Pencemaran Nama Baik, Pihak Syahrini: Kami Tidak Main-main
1. Berharap terdakwa segera divonis
Syahrini berharap agar terdakwa segera divonis bersalah karena telah mencemarkan nama baiknya melalui penyebaran video syur yang diduga dirinya.
"Setelah ini mungkin mudah-mudahan langsung divonis 8 tahun penjara karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Syahrini.
Di hadapan majelis hakim, terdakwa mengakui bahwa orang di dalam video syur yang disebarkannya bukan Syahrini.
"Dan tadi sudah terbukti di majelis hakim karena itu memang dia sudah mengakui bahwa itu dia yang posting dan bukan video Syahrini," katanya.
Baca juga: Adik Syahrini: Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Pencemaran Baik
2. Peringatan keras
Syahrini memberikan peringatan keras kepada warganet yang kerap merundungnya di media sosial.
Pelantun lagu "Sesuatu" tersebut meminta para warganet lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial jika tak ingin nasibnya serupa dengan terdakwa kasus pencemaran nama baiknya.
"Jadi hari ini saya datang untuk memperingati bahwasannya berhati-hati dalam main media sosial, lebih bijaksana dalam bermain media sosial," katanya seperti dikutip dari video Seleb Oncam News, Rabu (4/11/2020).
Syahrini tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu akun-akun yang menyebarkan fitnah dan hoax terhadap dirinya.
Baca juga: Aisyahrani, Adik Syahrini, Isyaratkan Lia Ladysta Segera Disidangkan
3. Nasib Lia Ladysta
Syahrini dan Rani juga sempat menyinggung nasib Lia Ladysta, pedangdut yang namanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus dengan tersangka Lia Ladysta kabarnya juga akan segera disidangkan di pengadilan.
Mantan penggawa Trio Macan tersebut sebelumnya sempat mengajukan pra peradilan tetapi ditolak.
Diketahui, Lia Ladysta menuding Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin.
Baca juga: Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Syahrini: Hati-hati Main Medsos
4. Kemungkinan adanya tersangka baru
Aisyahrani tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dari kasus pencemaran nama baik Syahrini.
"Kemungkinan ada tersangka baru, kita lihat, ya, karena kami kemarin banyak banget melaporkan akun-akun termasuk akun YouTube," ucap Rani.
Aisyahrani juga memastikan bahwa keluarga Reino Barack tak main-main dalam mengungkap orang-orang yang mencemarkan nama baik istrinya di media sosial.
Tim kuasa hukum Syahrini akan terus memburu para pelaku pencemaran nama baiknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.