JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Vanessa Angel, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, bersama istrinya dan keluarga yang lain turut menyaksikan sidang vonis ini.
Tidak berbarengan, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, datang lebih dulu ke ruang sidang.
Baca juga: Hari Ini, Sidang Vonis Vanessa Angel Digelar di PN Jakarta Barat
Sementara Doddy dan keluarganya menyusul dan masuk ke ruang sidang sekitar pukul 14.30 WIB.
Adapun jaksa menuntut Vanessa Angel agar mendapat hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.
Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.
Baca juga: Vanessa Angel Stres Jelang Sidang Putusan, Imbasnya ASI Sulit Keluar
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.
Dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan lima butir di dalam tas Vanessa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.