Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vanessa Angel Divonis Hari Ini, Keluarga Menyaksikan

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania (kiri) alias Vanessa Angel berbincang dengan suaminya Bibi Ardiansyah (kanan) saat menunggu dimulainya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Vanessa Angel, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, bersama istrinya dan keluarga yang lain turut menyaksikan sidang vonis ini.

Tidak berbarengan, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, datang lebih dulu ke ruang sidang.

Baca juga: Hari Ini, Sidang Vonis Vanessa Angel Digelar di PN Jakarta Barat

Sementara Doddy dan keluarganya menyusul dan masuk ke ruang sidang sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun jaksa menuntut Vanessa Angel agar mendapat hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.

Baca juga: Vanessa Angel Stres Jelang Sidang Putusan, Imbasnya ASI Sulit Keluar

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan lima butir di dalam tas Vanessa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi