Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Suci Patia: Selamat Menuju Keabadian Papa Sayang...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Gatot Brajamusti
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti alias Aa Gatot meninggal dunia pada Minggu, (8/11/2020) di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta, pada pukul 16.11 WIB.

Merasa kehilangan, putri Aa Gatot, Suci Patia, mengungkapkan kesedihannya.

Melalui Insta story-nya, dia mengucapkan selamat jalan untuk sang ayah.

Baca juga: Anak Ungkap Penyebab Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

“Selamat menuju keabadian, Papa sayang. Usia tak lagi ada, namun Papa akan bersemayam hidup dalam hati ini. Selamanya,” tulis Suci Patia dikutip Kompas.com lewat insta story-nya, Minggu (8/11/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suci lalu mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah memberinya semangat dan doa, terkhusus untuk kebahagiaan ayahnya.

“Teruntuk semua yang telah memberikan cinta dan doanya, terima kasih sekali. Mohon maaf belum bisa membalas satu per satu,” lanjut Suci.

Baca juga: Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

Dia juga memohon maaf atas kesalahan ayahnya semasa hidupnya.

“Mohon dibukakan pintu maaf untuk ayahanda tercinta, Gatot Brajamusti, jika beliau pernah menuai salah semasa hidupnya,” tulus Suci di insta story-nya.

Gatot meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Ada tiga kasus pidana yang menjerat Gatot Brajamusti hingga membuat dia dijatuhi hukuman total 20 tahun penjara.

Baca juga: Gatot Brajamusti Akan Jalani Total 20 Tahun Penjara dari 3 Kasus

Vonis ini merupakan akumulasi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Gatot.

Pada Juli 2017, kasus kepemilikan narkoba yang menjerat Gatot disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Menurut rencana, Gatot akan dimakamkan di Sukabumi, Jawa Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi