Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rey Utami Bebas, Pablo Banua dan Galih Ginanjar Masih Mendekam di Penjara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com – Presenter Rey Utami dikabarkan telah bebas dari penjara, Minggu (8/11/2020).

Sementara itu, kedua terpidana lain yang terjerat bersamanya, Pablo Banua dan Galih Ginanjar, dipastikan masih mendekam di dalam penjara.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.

“Pablo dan Galih masih di dalam Lapas,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Rika menambahkan, Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih di penjara karena hukuman keduanya lebih lama dari Rey Utami.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Pablo 1 tahun 8 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” lanjut Rika.

Baca juga: Terpidana Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Telah Bebas dari Penjara

Sedangkan Galih Ginanjar, Rika menjelaskan, masih dalam upaya hukum Kasasi.

“Galih putusannya 2 tahun 4 bulan dan saat ini masih upaya hukum Kasasi,” ujar Rika.

Sebagai informasi, dalam kasus pencemaran nama baik karena video Ikan Asin ini, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.

Sementara, istri Pablo, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.

Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Baca juga: Ada Napi Covid-19, Rey Utami dan Pablo Benua Dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih Ginanjar.

Namun, wawancara tersebut dinilai cenderung melecehkan mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Fairuz A Rafiq lantas melaporkan kasus video berkonten asusila dan tersebut ke polisi pada 1 Juli 2019 ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Galih Ginanjar Tak Terima Divonis Lebih Berat Dibanding Rey Utami dan Pablo Benua

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi