Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pekan Depan, Gisel Bakal Diperiksa Terkait Kasus Video Syur

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Gisella Anastasia berpose saat media visit film Laundry Show di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (23/01/2019). Melibatkan sejumlah stand up comedian dan pelawak, film Laundry Show ini akan tayang pada 7 Februari 2019 mendatang.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyanyi Gisella Anastasia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya.

Yusri berujar, penyanyi yang akrab disapa Gisel itu bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 17 November 2020.

"Pada saat pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Selain Gisel, polisi juga akan memanggil dan memeriksa saksi ahli IT terkait kasus tersebut pada Senin, 17 November 2020.

Lebih lanjut, polisi telah menangkap dua pelaku paling masif penyebar video syur yang diduga mirip Gisel tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dituduh sebagai Pria di Video Syur Mirip Gisel, Adhietya Mukti Buktikan Perbedaan Fisik

Hingga Kamis, 12 November 2020 malam, polisi juga telah menetapkan dua pelaku tersebut sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Nah dua orang ini termasuk setelah kita cek profiling, masif, kita lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," ungkap Yusri.

Yusri berujar, pihaknya tidak akan berhenti sampai sini. Pasalnya, masih ada pelaku lain seperti orang yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.

Oleh karena itu, Yusri menegaskan polisi sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait perkara ini.

Baca juga: Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, ada dua laporan yang dibuat mengenai video syur yang diduga mirip Gisel.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Gisel juga sudah buka suara perihal namanya yang dikaitkan dengan video syur tersebut.

Mantan istri Gading Marten itu mengaku bingung untuk mengklarifikasinya karena ini bukan kali pertama tersandung masalah serupa.

Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.

Baca juga: 5 Akun Medsos Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gisel Dilaporkan, Rata-rata Masih Remaja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi