Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berniat Lapor Polisi, Nikita Mirzani Ungkap Pemicunya

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Trans TV
Artis Nikita Mirzani dalam acara Brownis, Trans TV, Kamis (16/7/2020)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani mengungkapkan alasannya bakal melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke polisi.

Sebab, kata Nikita, Ustaz Maaher sangat jelas menyebut namanya di dalam twit-nya.

"Karena dia sebut namanya jelas. Nikita Mirzani kan di Indonesia cuma Nikita Mirzani yang ini. Kalau ada banyak (nama Nikita Mirzani), mungkin gue enggak bakal ladenin," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Soal Tukang Obat, Nikita Mirzani: Gue Enggak Merasa Singgung Siapa Pun

Lebih dari itu, Nikita Mirzani menyebut Ustaz Maaher telah memajang foto dirinya dan menjadikannya sebagai barang bukti.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh karena itu, ibu tiga anak itu merasa Ustaz Maaher harus mempertanggungjawabkan pernyataannya.

"Kan gue sudah simpan semua buktinya, itu harus dipertanggungjawabkan dong," ucap Nikita.

Baca juga: Merasa Dihina, Nikita Mirzani Akan Lapor Polisi dan Sudah Kantongi Bukti

Selain itu, perihal anak menjadi salah satu alasan Nikita Mirzani bakal melaporkan Ustaz Maaher ke pihak berwajib.

"Media infotainment dan media sosial kadang judulnya suka ngasal kan. Nah, ketika anak gue dewasa, gue harus jawab pertanyaan dia. Kalau gue enggak bela diri sendiri, apa kata anak gue?" ujar Nikita Mirzani.

Permasalahan ini berawal ketika Nikita Mirzani dianggap menghina Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Merasa Dihina, Nikita Mirzani Akan Lapor Polisi Pekan Ini

Komentar Nikita Mirzani itu menuai banyak kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Ustaz Maaher.

Namun, Nikita Mirzani merasa dihina oleh Ustaz Maaher dan berniat melaporkannya ke pihak polisi. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi