Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dipenjara karena Kasus Pembunuhan, Maria Eleanor Ditinggalkan Pacar

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Call me Mel
Lidya Pratiwi yang telah berganti nama jadi Maria Eleanor di acara Call Me Mel
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Maria Eleanor atau sebelumnya dikenal dengan nama Lidya Pratiwi, harus mengubur impiannya untuk membina rumah tangga saat usia muda karena kasus pembunuhan yang menyeret namanya.

Maria yang saat itu masih berusia 19 tahun mendekam di dalam penjara dan baru bebas pada 2013, ketika usianya sudah menginjak 26 tahun.

"Dulu ceritanya pengin nikah muda, eh tiba-tiba (dipenjara), gimana tuh, bubar semua impian," kata Maria, dikutip dari YouTube Feni Rose Official, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Maria Eleanor Sempat Kesal dengan Hotman Paris, Kenapa?

Bukan itu saja, Maria juga mengungkap kekasihnya kala itu meninggalkannya begitu saja tanpa kabar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Punya (pacar), putus jadinya," kata Maria.

Tak mau mengungkap sosok pria yang telah meninggalkannya saat susah, Maria hanya menyebut pria tersebut bukan dari kalangan selebriti.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan selama ini kabar yang menyebut bahwa korban pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung sebagai kekasihnya adalah hal yang salah.

Baca juga: Terseret Kasus Pembunuhan, Maria Eleanor Sempat Trauma Dengar Nama Putri Duyung Cottage

"Yang itu (Naek) bukan pacarku. Mohon maaf ya, cuma kenal aja," ucap wanita kelahiran 1987 itu.

Memiliki kekasih yang meninggalkannya begitu saja dan menghilang tanpa kabar, Maria lantas mendapat pesan dari Hotman Paris agar kelak jika sudah bebas, Maria tidak kembali pada pria tersebut.

"Itu abang wanti-wanti 'pokoknya lu keluar awas lu balik sama dia ya'," ucapnya mengulang perkataan Hotman Paris Hutapea, pengacaranya saat itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi