Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Resmi Ditahan di Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel Terus Pegang Tangan Bibi Ardiansyah

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania (kiri) alias Vanessa Angel berbincang dengan suaminya Bibi Ardiansyah (kanan) saat menunggu dimulainya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Vanessa Angel resmi menjalani hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan zat psikotropika di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).

Vanessa Angel terlihat ditemani oleh suaminya, Bibi Ardiansyah. Keduanya pun kompak mengenakan pakaian putih.

Baca juga: Bibi Ardiansyah Antar Vanessa Angel ke Lapas Pondok Bambu

Sembari menunggu masuk ke dalam Lapas Pondok Bambu, terdapat momen Vanessa Angel memegang terus tangan dari Bibi Ardiansyah.

Vanessa tampak tidak melepas genggaman tersebut. Tidak hanya itu, sesekali Bibi juga mengelus kepala Vanessa yang seolah menenangkannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanessa Angel dan suami tak henti untuk saling berbincang. Sayangnya tak diketahui apa perbincangan Vanessa dan Bibi.

Baca juga: Vanessa Angel Jalani Masa Tahanan di Lapas Pondok Bambu Hari Ini

Usai itu, Vanessa Angel tampak masuk ke dalam lapas. Sayangnya tak kalimat yang disampaikan oleh Vanessa Angel serta Bibi.

Sebelumnya Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Edwin Beslar menyebut bahwa Vanessa Angel datang guna memenuhi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Hari Ini, Vanessa Angel Mulai Jalani Masa Tahanan di Lapas Perempuan Pondok Bambu

"Bukan dijemput, dia menjalani, bukan buron atau apa, dia melaksanakan putusan Pengadilan aja. Dengan sisa waktu yang dia jalani, dieksekusi enggak ada penangkapan atau apa,” ucap Edwin melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Rabu.

Vanesaa Angel sudah menjadi tahanan kota sejak 9 April lalu. Dengan demikian, Vanessa hanya menjalankan sisa tahanan saja di Pondok Bambu.

Adapun Vanessa ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Baca juga: Tak Ajukan Banding, Vanessa Angel Segera Dibui

Polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Sebanyak 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir lainnya ditemukan di dalam tas Vanessa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi