Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sebelum Gugat Cerai, Asha Shara Sudah Pisah Ranjang dengan Suaminya

Baca di App
Lihat Foto
Instagram Asha Shara.
Artis sinetron Asha Shara.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris peran Asha Shara menggugat cerai suaminya, Syafiq Assa'dy.

Kuasa hukum Asha Shara, Pelipus Benitius Daga mengatakan, kliennya sudah pisah rumah. Namun, ia tak menjelaskan detail sejak kapan Asha dan suaminya sudah pisah ranjang.

"Iya jadi kami dengar informasi seperti itu (sudah pisah ranjang) belum tahu sejak kapan, tetapi kami sudah sebulan dikasih kuasa (gugat cerai)," ujar Pelipus saat dihubungi, Rabu (18/11/2020).

Asha kini tinggal bersama dua anaknya. Sementara, untuk keberadaan Syafiq, ia belum mengetahuinya.

Baca juga: Gugat Cerai Suami, Asha Shara: Perlu Doa yang Keras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sedangkan suaminya sampai saat ini kami tidak tahu lebih lanjut (dimana) karena yang kami wakili Ibu Asha," kata Pelipus.

Mengenai sidang perdana, Pelipus mengatakan, akan dijadwalkan pada Kamis (26/11/2020) di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Adapun agenda persidangan adalah mediasi.

"Jadwal sidang pertama tanggal 26 November pukul 13.00 WIB. Nanti kami di sana ada press release sebelum sidang dan press conference sehabis sidang," tutur dia.

Adapun, Asha melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (13/11/2020) lalu.

Baca juga: Tepis Isu Orang Ketiga, Asha Shara Akui Rumah Tangganya Sering Ada Cekcok

Adapun, Asha Shara telah menikah dengan Syafiq Assa'dy sejak 1 April 2012. Setelah mengarungi bahtera rumah tangga delapan tahun mereka memutuskan berpisah. 

Keduanya sendiri selama berumah tangga sudah dikaruniai dua anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi