Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Alami Pergolakan Batin, Rey Utami Sempat Ingin Bunuh Diri Saat di Penjara

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Melaney Ricardo
Rey Utami berbincang dengan Melaney Ricardo
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Rey Utami mengakui sempat ingin bunuh diri ketika mendekam di penjara atas kasus pencemaran nama baik berkait video ikan asin.

Rey Utami menceritakan, ketika itu tahanan lain yang ada di dalam satu sel bersamanya tengah tertidur pulas.

Kemudian, ia melihat ada cairan pembersih lantai dan berniat ingin meminumnya.

"'Apa aku menenggak cairan pembersih lantai?' Jadikan dengan aku enggak ada (meninggal dunia), berarti beban hidup juga hilang. Pikirinya kayak gitu," ungkap Rey Utami seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Melaney Ricardo, Jumat (20/11/2020).

Rey Utami mengungkapkan, ia ingin bunuh diri karena terjadi pergolakan batin yang sangat luar biasa pada saat itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kayaknya beban, suami istri di dalam. Kemudian, anak jauh, masih menyusui, masih kecil juga, terus psikis terganggu," ucap Rey Utami.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Rey Utami Bicara soal Gugatan Cerai hingga Keinginan Buka Usaha

Lebih dari itu, istri Pablo Benua ini merasa dunianya sangat terbatas dengan hukuman yang dia terima selama satu tahun empat bulan.

Namun, Rey Utami akhirnya tersadar bahwa niatnya salah setelah melihat sarung bantalnya menggunakan pakaian sang buah hati dan foto anaknya.

"Terus di kuping aku ada kayak 'Mami, pulang', (berpikir) aduh, iya juga ya'. Maksudnya kalau misalnya aku meninggal, aku enggak bisa lihat dia sekolah, kuliah, menikah, punya cucu, atau kesuksesan kesuksesan dia," ucap Rey Utami.

"Akhirnya tersadar, seketika itu juga aku 'jangan sampai melakukan hal bodoh kayak gitu lagi'," ucap Rey melanjutkan.

Baca juga: Rey Utami Bersyukur Dilaporkan Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan kurungan penjara terhadap Rey Utami pada sidang tanggal 13 April 2020.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Rey Utami 2 tahun kurungan penjara.

Namun, pada 8 November 2020 Rey Utami akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca juga: Terpidana Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Telah Bebas dari Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi