JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan selebgram Millen Cyrus ditangkap ketika menggunakan sabu-sabu.
Millen ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara pada Sabtu, (21/11/2020) dini hari.
"Iya, baru make (sabu-sabu)," kata Ahrie saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Profil Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Ditangkap karena Narkoba
Lebih lanjut, Ahrie mengatakan sabu tersebut dijadikan sebagai barang bukti oleh petugas
Sementara, Ahrie mengungkap Millen Cyrus ditangkap petugas kepolisian tidak sendiri.
"MC satunya lagi JR. Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Ahrie.
"(Barang bukti) ada 1 alat hisap dan sisa barangnya 0,3 gram," ucap Ahrie melanjutkan.
Baik JR atau pun Millen Cyrus, Ahrie mengatakan keduanya tidak melakukan perlawanan dan koperatif terhadap kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.